Sabtu, 03 Februari 2018

MAKALAH DASAR-DASAR KEPENDIDIKAN PERAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH

MAKALAH
DASAR-DASAR KEPENDIDIKAN
Disusun sebagai salah satu Tugas Mandiri Mata Kuliah Dasar-dasar Kependidikan
PERAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH
DosenPengampu: Patimah M.Ag



 




Disusunoleh :

   Mohamad Jamaludin   (1708101170)

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEMESTER 1 KELAS PAI-A
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON
2017


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kepemimpinan merupakan suaatu hal yang sangat penting dalam manajemen berbasis sekolah.  Kepemimpinan berkaitan dengan masalah kepala sekolah dalam meningkatkan kesempatan untuk mengadakan pertemuan secara efektif dengan para guru dalam situasi yang kondusif. Perilaku kepala sekolah harus dapat mendorong kinerja para guru dengan menunjukkan rasa bersahabat, dekat, dan penuh pertimbangan terhadap para guru, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok. Perilaku instrumental merupakan tugas-tugas yang diorientasikan dan secara langsung diklarifikasi dalm peranan dan tugas-tugas para guru, sebagai individu dan sebagai kelompok. Perilaku pemimpin yang posistif dapat mendorong kelompok dalam mengarahkan dan memotivasi individu untuk beerja sama dalam kelompok dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi.
B.     Rumusan Masalah
a.       Bagaimana peran dan fungsi kepala sekolah yang sukses
b.      Bagaimana peran dan konsep kepemimpinan kepala sekolah
c.       Bagaimana peran kepemimpian kepala sekolah yang efektif
d.      Bagaimana peran dan fungsi kepala sekolah yang profesional
C.     Tujuan Masalah
a.       Untuk mengetahui peran dan fungsi kepala sekolah yang sukses
b.      Untuk mengetahui peran dan konsep kepemimpinan kepala sekolah
c.       Untuk mengetahuiperan kepemimpian kepala sekolah yang efektif
d.      Untuk mengetahui peran dan fungsi kepala sekolah yang profesional



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Peran Fungsi Kepala Sekolah/Madrasah yang Sukses
1.      Pengertian Kepala Sekolah/Madrasah
Kepala sekolah adalah yang terdiri dari dua kata yaitu “kepala”dan “sekolah”. Kata kepala dapat diartikan “ketua” atau “pemimpin” dalam suatu oraganisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan “sekolah” adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat atau wadah menerima dan memberi pelajaran.
Dengan demikian secara sederhana kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai “seorang tenaga fungsional guru yang diberikan tugas untuk memipin suatu lembaga sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberikan pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.[1]
Esensi kepala sekolah adalah kepemimpinan pengajaran. Seorang kepala  sekolah yang benar-benar seorang pemimpin, seorang inovator. Oleh kerena itu, kualitas kepemimpinan kepala sekolah signitifkan sebagai kunci keberhasilan sekolah.  Selain itu, pengetahuan tentang teori kepemimpinan merupakan bantuan yang besar di dalam meningkatkan efektivitas lembaga sekolah.
2.      Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah/Madrasah
Gaya kepemimpinan adalah cara yang digunakan kepala sekolah (pemimpin) dalam mempengaruhi para pengikutnya. Menurut Thoha (2000) gaya kepemimpinan merupakan norma perilaku yang digunakan seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang lain seperti yang ia lihat. Dalam hal ini usaha menselaraskan persepsi di antara orang yang akan mempengaruhi perilaku dengan yang akan di pengaruhi menjadi amat pentingkedudukannya.
Gaya kepemimpinan merupakan sutau pola perilaku seorang pemimpin yang khas pada saat mempengaruhi anak buahnya, apa yang di pilih oleh kepala sekolah (pemimpin) untuk dikerjakan, cara pemimpin bertindak dalam mempengaruhi anggota kelompok membentuk gaya kepemimpinannya. Secara teoretis telah banyak dikenal gaya kepemimpinan, namun gaya mana yang terbaik tidak mudah untuk dapat dikaji dari tiga pendekatan utama, yaitu :
a.       Pendekatan Sifat
b.      Pendekatan Perilaku
c.       Pendekatan Situasional [2]
3.      Kunci Sukses Kepala Sekolah/Madrasah
Untuk menjadi kepala sekolah (pemimpin) yang profesional yang dituntut mampu menjawab tantangan zaman, kepemimpinan kepala sekolah tidak hanya dibatasi oleh kegiatan formal dan rutinitas. Tetapi, kepala sekolah dituntut untuk bisa menjadi:
a.       Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam Kamus Ilmiah Populer Bahasa Indonesia, Inovator adalah orang-orang yang mendatangkan hal-hal atau ide-ide pokok metode pembaharuan, perintis gagasan ide baru. Kepala sekolah (pemimpin) sebagai inovator akan tercermin dari cara-cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, delegatif, kreatif dan objektif, keteladanan, disiplin, berani dan fleksibel.[3]
Kepala sekolah (pemimpin) sebagai inovator harus mampu mencari, menemukan dan melaksanakan berbagai pembaharuan di sekolah. Gagasan baru tersebut misalnya moving class.
Moving class adalah mengubah strategi pembelajaran dari pola kelas tetap menjadi bidang studi., sehingga setiap bidang studi memiliki kelas tersendiri, yang dilengkapi dengan alat peraga dan alat-alat yang lainnya. Moving class ini bisa dipadukan dengan pembelajaran terpadu, sehingga dalam satu laboratorium bidang studi dapat dijaga oleh beberapa orang guru (fasilitator), yang bertugas memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam belajar.[4]
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah mengajarkan ke lembaga pendidikan untuk lebih mandiri dalam mengelolah semua yang ada di sistem sekolah. Untuk itu kepala sekolah harus mampu dan memiliki inovasi, ide gagasan baru dalam kaitannya memajukan dan mengembangkan sekolah. Sebab apa pun bentuk sekolahnya semua kemajuan dan kemunduran akan ada di keputusan bijak dari seorang kepala sekolah (pemimpin).
b.      Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Motivasi berasal dari kata latin movere yang berarti dorongan atau menggerakkan. Kata motivasi yang sering diartikan dalam bentuk kata kerja menjadi rangsangan, dorongan yang menyebabkan sesuatu terjadi, baik yang berasal dari dalam mau pun berasal dari luar diri seseorang atau lingkungannya. Manusia terdorong bergerak untuk mencapai suatu tujuan hanya jika mereka merasa hal itu merupakan bagian dari tujuan pribadi atau organisasinya.[5]
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, berani dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui Pusat Sumber Belajar (PSB).
c.       Kepala Sekolah Sebagai Leader
Menurut kamus Ilmiah Populer edisi lengkap leader adalah pemimpin, penunjuk jalan dan juga di sebutkan seorang yang ahli. Kepemimpinan dapat di rumuskan sebagai suatu kepribadian seseorang yang mendatangkan keinginan pada kelompok untuk orang-orang untuk mencontohnya atau mengikutinya, atau yag memancarkan suatu pengaruh tertentu, suatu kekuatan atau wibawa, yang demikian rupa sehingga membuat sekelompok orang-orang mau melakukan apa yang dia hendaki.[6]
Whajosumijo (2000: 110) mengemukakan bahwa kepala sekolah (pemimpin) sebagai leader harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan.
Kepribadian kepala sekolah (pemimpin) sebagai leader akan tercemin dalam sifat-sifat sebagai berikut, yaitu :
1.      Jujur
2.      Percaya diri
3.      Tanggung jawab
4.      Berjiwa sabar
5.      Emosi yang stabil
6.      Berani mengambil resiko
7.      Disiplin, berani dan setia
8.      Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
9.      Rajin, terampil dan gembira
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
B.     Peran dan Fungsi Konsep Kepemimpinan Kepala sekolah/Madrasah
Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat berperan dalam sebuah organisasi, baik buruknya organisasi sering kali sebagian besar tergantung pada faktor pemimpin. Berbagai riset juga telah membuktikan bahwa faktor pemimpin memegang peranan yang sangat penting dalam mengembangkan oranagisai atau sebuah lembaga. Secara definisi, kepemimpinann memiliki berbagai perbedaan pada berbagai hal, namun demikian yang pasti ada dari definisi kepemimpinann adalah adanya suatu proses dalam kepemimpinann untuk memberikan pengaruh secara sosisal kepada orang lain, sehingga orang lain tersebut menjalankan suatu proses sebagaimana yang diinginkan oleh pemimpin.
Dari berbagai teori tersebut terlihat bahwa pemimpin harus mampu memberikan pengaruh kepada orang lain. Proses pelaksanaan kegiatan mempengaruhi yang berbeda-beda, inilah yang kemudian menghasilkan tingkatan-tingkatan dalam kepemimpinan. Kasali (2007), dengan mengutip Maxwell mengemukakan ada beberapa tahap kepemimpinan yang meliputi :
1.      Level satu        : pemimpin karena hal-hal yang bersifat legalitas semisal menjadi pemimpin karena Surat Keputusan (SK).
2.      Level dua        : pemimpin yang memimpin dengan kecintaannya, pemimpin pada level ini sudah memimpin orang bukan memimpin pekerjaan.
3.     Level tiga        : pemimpin yang memilki daya terik yang luar biasa, pemimpin pada level ini orang-orang ingin mengikutinya bukan hanya karena apa yang telah diberikan pemimpin secara personal, akan tetapi juga karena nilai-nilai dan simbol-simbol yang melekat pada diri orang tersebut.[7]
Agar seorang kepala sekolah/Madrasah mampu bergerak dari pemimpin level 1 menuju pemimpin level di atasnya, sampai dengan pemimpin level 3 dibutuhkan empat unsur, yaitu:
a.       Visi (vision)
b.      Keberanian (courageness)
c.       Realita (reality)
d.      Etika (ethis)
Unsur pertama yang harus dimiliki kepela sekolah/madrasah untuk mampu menjadi pemimpin yang besar adalah memiliki visi. Untuk dapat memiliki visi yang baik, seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki pikiran yang terbuka, sehingga pengalaman-pengalaman tersebut akan memperkaya perspektif pandangan kepala sekolah/madrasah tersebut terhadap sesuatu.
Unsur kedua adalah keberanian. Dengan keberanian, pemimpin akan dengan sukarela mengambil berbagai inisiatif untuk mencari terobosan baru yang kadang kala penuh resiko. Dengan pancaran keberanian dan dedikasinya terhadap pekerjaan tersebut kepala sekolah akan mampu memberikan motivasi kepada pengikutnya atau memberikan teladan dan arah yang jelas.
Unsur ketiga adalah kemampuan untuk bekerja dalam alam yang realistis. Berkaitan dengan proses, kepala sekolah harus mampu membuat sitem yang mampu mengalirkan berbagai fakta yang ada kepadanya, sehingga berbagai keputusan yang dibuat benar-benar menyelesaikan masalah berkaitan dengan pengembangan, maka pengembangan tersebut bersifat prioritas dan strategis.
Unsur keempat yang harus dimiliki kepala sekolah untuk mampu menjadi pemimpin yang sekedar pemimpin legalitas adalah memiliki kepedulian dan sensitivitas yang tinggi terhadap manusia. Kepala sekolah bekerja dengan mendasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, menananmkannya dan menghukumnya bagi mereka yang melanggar nilai-nilai tersebut.
Esensi yang hampir sama gengan menggunakan tinjauan yang berbeda dikemukakan oleh Agustina (2007) berkaitan dengan kepemimpinan yang unggul. Ginanjar, membagi lima level kepemimpinan yang saling berututan, yaitu:
1.      Pemimpin yang dicintai
2.      Pemimpin yang dipercaya
3.      Pemimpin yang membimbing
4.      Pemimpin yang berkepribadian
5.      Pemimpin yang abadi
6.      Pemimpin yang jujur
7.      Pemimpin yang adil
8.      Pemimpin yang berani
9.      Pemimpin yang berdedikasi
10.  Pemimpin yang mengayomi
11.  Pemimpin yang bertanggung jawab

C.     Peran dan Fungsi Kepala Sekolah dalam Menyukseskan Pendidikan
Kepala sekolah adalah pimpinan tertinggi yang sangat berpengaruh dan menentukan kemajuan sekolah. Secara sederhana kepemimpinan kepaala sekolah dapat diartikan sebagai cara atau usaha kepala sekolah dalam mempengaruhi, mendorong, membimbing dan mengerakkan guru, staf, peserta didik, orang tua peserta didik, dewan pendidik dan pihak yang terkait, untuk mencapai pendidikan yang baik.
Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong perwujudan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan seccaaraa terencana dan bertahap. Untuk itu, kepala sekolah di tuntut untuk memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang tangguh agar mampu mengambil keputusan dan prakasa implementasi pendidikaan yang baik untuk meningkatkan mutu sekolah.
Kepala sekolah juga harus mampu mengelola waktu secara efesien, agar dapat dijadikan modal dasar implementasi pendidikan yang baik. Kepala  sekolah yang mampu memimpin guru, staf administrasi, dan peserta didik untuk menggunakan waktu secara efesien, dapat menangkis keluhan bahwa alokasi waktu pelajaran sangat kurang. Sehubungan dengan itu, terdapat tiga prinsipmanajemen waktu yang perlu diperhatikan dalam implementasi pendidikan yang baik, yaitu:
a.       Waktu berjalan terus dan tidak pernah kembali, baik dimanfaatkan atau tidak. Apa bila tidak dimanfaatkan dengan baik maka waktu akan hilang tanpa arti, dan tidak bergayagunakan secara produktif. Oleh karena itu, waktu  yang tersedia harus dimanfaatkan secara produktif dan efesien, untuk mencapai tujuan.
b.      Secara keseluruhan, waktu di sekolah hendaknya dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran dan kegiatan lain yang menunjang pembelajaran.
c.       Perlu menyusun rencana penggunaan waktu dengan baik, agar dapat menghindari adanya waktu yang kosong dan hilang tanpa makna, demikian halnya jangan sampai ada waktu yang diisi dengan kegiatan yang terlalu padaat karena dapat menimbulkan stres.

Selain itu, kepala sekolah harus mampu memobilisasi sumber daya sekolah, dalam kaitannya dengan perencanaan dan evaluasi pendidikan yang baik, pengembangaan kurikulum, pembelajaran, pengelolaan ketenagaan, sarana dan sumber belajar, keuangan, pelayanan peserta didik, hubungan sekolah dengan masyarakat, dan penciptaan iklim sekolah.[8]
D.    Peran dan Fungsi Kepemimpinan Kepala Sekolah ysang Efektif
Kepala sekolah merupakan motor penggerak, penentu arah kebjakan sekolah, yang akan menentukan bagaimana tujuan-tujaun sekolah dan pendidikan pada umumnya direalisasikan. Sehubungan dengan MBS, kepala sekolah di tuntut untuk senantiasa meningkatkan efektifitas kinerja.
Kinerja kepemimpinan kepaala sekoalh dalam kaitannya dengan MBS adalah segala upaya yang dilakukan da hasl yang dapat dicapai oleh kepal sekolah dalam mengimplementasikan MBS di sekolahnya untuk mewujudkan tujuan pendidikan secara efektif daan efesien. Sehubungan dengan itu, kepemimpian sekolah yang efektif dalam MBS dapat dilihat berdasarkan kriteria berikut:
1.      Mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar dan produktif.
2.      Dapat menyelsaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
3.      Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat
4.      Berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pegawai lain di sekolah.
5.      Berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.[9]

E.     Peran dan Fungsi Kepala Sekolah yang Profesional
Kepala sekolah di tuntut untuk senantiasa berusaha membina dan mengembangkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efektif dan efesien. Hubungan yang harmonis ini akan membentuk beberpa hal, diantaranya:
a.       Saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat, termasuk dunia kerja.
b.      Saling membantu antara sekolah dan masyarakat kerena mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing.
c.       Saling kerja sama yang erat  antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.
d.      Saling menjalin hubugan yang baik antar warga sekolah dengan masayarakat yang diluar, khususnya yang berada di  sekitar lingkungan sekolah.
Kepala sekolah profesional tidak saja dituntut untuk melaksanakan berbagai tugasnya disekolah, tetapi  ia juga harus mampu menjalin hubungan kerja sama degan masyarakat dalam rangka membina pribadi peseta didik secara optimal. Kerja sama ini sangat penting karena banyak persoalan yang tidak dapat diselesaikan oleh secara sepihak, atau sering terjadi kesalah pahaman, perbedaan persepsi antara pihak sekolahh dengan masyarakat.
Dalam hal ini kepaala sekolah harus mampu mencari jalan ke luar untuk mencairkan hubungan sekolah dengan masyarakat yang selama ini terjadi, agar masyarkat khususnya orang tua peserta didik bisa mengerti, memahami dan maklum dengan ide-ide serta visi yang sedang berkembang di sekolah.

Di sisnilah pentingnya kepala sekolah profesional tampil sebagai figur yang harus mampu memimpin tenaga kerja kependidikan di sekolah, agar bisa bekerja sama dengan orang tua dan masyarakat pada umumnya. Karena itulah, kepala sekolah di tuntut untuk mampu menciptakan iklim yang kondusif demi lahirnya partisipasi dan kolaborasi masyarakat secara profesional, transparan dan demokratis.[10]
F.      Peran dan Upaya Kepala Sekolah dalam meningkatkan Mutu Pendidikan
Upaya adalah usaha yang dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan berupa pelayanan pada pelanggan, dalam bidang pendidikan, pelayanan pendidikan berarti ssemua perangkat sekolah dari kepala sekolah, guru, karyawan, dan tenaga kebersihan serta keamanan harus benar-benar memiliki kultur pelayanan yang terbaik kepada siswa dan orang tua siswa sehingga mereka puas, tidak hanya diakhir setelah putra atau putrinya lulus, tapi sejak awal mereka masuk kehalaman sekolah mereka merasa aman, nyaman, terlindungi, dihargai, dan terlayani oleh perangkat sekolah.
Usaha kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan yaitu dengan melakukan dari berbagai bidang, yaitu:
1.      Dalam bidang kurikulum kepala sekolah memberi tugas tanggung jawab kepada wakil kepala sekolah di bidang kurikulum untuk:
a.       Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
b.      Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
c.       Mengatur program pengajaran
d.      Mengatur pelaksanaan program penilaian
e.       Mengatur mutasi siswa
f.       Mengatur jalannya pembelajaran
g.      Mengawasi kegiatan belajar mengajar
h.      Bekerja sama dengan tata usaha bagian pendidikan dan pengajaran.
2.      Upaya yang dilakukan kepala sekolah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
3.      Dengan cara maningkatkan prestasi siswa, memberikan bimbingan belajar kepada anak didik dan mendisiplinkan anak didik.[11]

G.    Peran dan Fungsi Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Lembaga Pendidikan Islam
Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan, atau lebih konkretnya sebagai pemimpin lembaga pendidikan, apa pun itu jenisnya atau coraknya. Sebab, mereka membawahi atau mengendalikan orang banyak sebagai bawahan yang secara struktural mau pun tradisional mengikuti langkah-langkah pemimpinnya dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan, mulai dari tahap perencanaan hingga tahap evaluasi.
Kepala sekolah yang memiliki kewenangan mengendalikan lembaga pendidikan Islam dan menentukan arah atau strategi pengelolaan serta pengembangan lembaga tersebut.[12] Dalam pelaksanan pendidikan, pihak lain memang terlibat, tetapi kewanagan paling besar berada di tangan kepala sekolah mengingat kapasitas mereka sebagai pemimpin.
Oleh karena itu, posisi kepala sekolah merupakan penentu masa depan sekolah. Mulyasa mengatakan “Kegagalan dan keberhasilan sekolah banyak ditentukan oleh kepala sekolah, karena mereka merupakan pengendali dan penentu arah yang hendak ditempuh sekolah menuju tujuannya”.[13] Sekolah yang efektif, bermutu dan favorit tidak lepas dari peranan kepala sekolahnya. Pada umumnya, sekolah tersebut dipimpin oleh kepala sekolah yang efektif. Studi keberhasilan menunjukan bahwa kepala sekolah adalah seseorang yang menetukan titik pusat dan irama suatu sekolah.
Posisi sebagai penentu ini menyebabkan perhatian para tenaga kerja pendidikan begitu tercurah besar pada suksesi kepemimpinan yang berlangsung di suatu lembaga. Hal ini karena mereka mengharapkan sejumlah perubahan positif konstruktif atau kemajuan serta pengembangan yang dapat diperankan oleh kepala sekolah, sehingga prospek lembaga pendidikannya lebih terjamin.
Peranan strategis bagi kepala sekolah ini, menimbulkan dua kemungkinan bagi sekolah (lembaga pendidikan). Bila figur kepala sekolah benar-benar profesional, maka dapat menghasilkan berbagai keuntungan bagi lembaga pendidikan, seperti diantaranya:
a.       Stabilitas
b.      Kemajuan
c.       Pengembangan
d.      Citra baik
e.       Respon positif dari masyarakat
f.       Pengahargaan dari negara
g.      Peningkatan prestasi
h.      Peningkatan mutu
Bila figur kepala sekolah tidak profesional, mak justru menjadi musibah bagi lembaga pendidikan yang akan mendatangkan berbagai kerugian. Misalnya:
a.       Kemorosotan kualitas
b.      Penurunan prestasi
c.       Penurunan mutu
d.      Cintra buruk
e.       Respon negatif dari masyarakat
f.       Kondisi labil
g.      Konflik yang tidak sehat
h.      Fenomena yang kontra produktif
Peran kepala sekolah adalah menjadi agen utama perubahan mendorong dan mengelola agar semua pihak yang terkait menjadi termotivasi dan berupaya aktif dalam perubahan tersebut. Kepala sekolah harus memahami dan mengembangkan ketrampilan dalam melaksanakan perubahan, apabila mereka menginginkan sekolahnya menjadi lebih baik dan efektif. Sebagai pemimpin pendidikan yang profesional, kepala sekolah dituntut untuk selalu mengadakan perubahan. Mereka harus memiliki semangat yang berkesinambungan untuk mencari terobosan-terobosan baru demi menghasilkan sesuatu perubahan yang bersifat pengembangaan dan penyempurnaan, dari kondisi yang memperhatinkan menjadi kondisi yang lebih dinamis, baik dari segi fisik maupun akademik, seperti diantaranya:
a.       Perubahan semangat keilmuan
b.      Atmosfer belajar
c.       Peningkatan strategi pembelajaran
Di samping itu, kepala sekolah harus berusaha keras menggerakan para bawahannya untuk berubah, setidaknya mendukung perubahan yang dirintis kepala sekolah secara proaktif, dinamis, bahkan progresif.[14]



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong perwujudan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Untuk itu, kepala sekolah di tuntut untuk memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang tangguh agar mampu mengambil keputusan dan prakasa implementasi pendidikaan yang baik untuk meningkatkan mutu sekolah.
Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan, atau lebih konkretnya sebagai pemimpin lembaga pendidikan, apa pun itu jenisnya atau coraknya. Sebab, mereka membawahi atau mengendalikan orang banyak sebagai bawahan yang secara struktural mau pun tradisional mengikuti langkah-langkah pemimpinnya dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan.
Peran kepala sekolah adalah menjadi agen utama perubahan mendorong dan mengelola agar semua pihak yang terkait menjadi termotivasi dan berupaya aktif dalam perubahan tersebut. Kepala sekolah harus memahami dan mengembangkan ketrampilan dalam melaksanakan perubahan, apabila mereka menginginkan sekolahnya menjadi lebih baik dan efektif.


MAKALAH ULUMUL QUR’AN SAB’ATU HURUF & QIRA’ATUL AL-QUR’AN

MAKALAH
ULUMUL QUR’AN
SAB’ATU HURUF & QIRA’ATUL AL-QUR’AN

DOSEN PENGAMPU : Muhadditsir Rifa’i, M. Pd. I.






Kelompok 05

·         Aminah Lailatud Daiyah        1708101006
·         Mohamad Jamaludin               1708101170
·         Nurhikmah                              1708101017






FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
2017



METODE ILMIAH DALAM PSIKOLOGI DAN HUBUNGAN PSIKOLOGI DENGAN ILMU YANG LAINYA

RANGKUMAN MATERI
METODE ILMIAH DALAM PSIKOLOGI DAN HUBUNGAN PSIKOLOGI DENGAN ILMU YANG LAINYA
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mandiri
Mata kuliah   : Psikologi Umum
Dosen   :  Drs. H. Masdudi, M.Pd



Disusun Oleh :
MOHAMAD JAMALUDIN             (1708101170)


FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
 SYEKH NURJATI CIREBON
2017

MATERI I
METODE ILMIAH DALAM PSIKOLOGI 

A.    Pendekatan Ilmiah
Pusat pendekatan ilmiah adalah empat sikap : rasa ingin tahu, skeptis, objektivitas, dan kesediaan untuk berfikir kritis. Bagi seorang ilmuan, yang pertama dan terpenting adalah rasa keingintahuan (curious).
 Para ilmuan juga seorang skeptis (skeptical). Orang-orang yang skeptis meragukan hal-hal yang orang lain terima apa adanya. Mereka bertanya-tanya apakah fakta benar-benar akurat. Ada kalanya “setiap orang tahu” bahwa wanita lebih inferior secara moral dibandingkan pria, bahwa ras dapat memengaruhi IQ seseorang, dan bahwa bumi datar. Seorang ilmuan melihat pada berbagai dugaan dalam cara yang baru dan meragukan hal tersebut.
Ilmu pengetahuan juga berarti menjadi objektif (objektive). Para ilmuan meyakini bahwa salah satu cara terbaik untuk menjadi objektif adalah melakukan penelitian (Martin, 2008; Mc Burney & White, 2007). Para ilmuan menggunakan metode empiris untuk mempelajari dunia. Metode empiris berarti bahwa bagi ilmuan pengetahuan dari pengamatan berbagai peristiwa dan penalaran logis. Menjadi objektif berarti berupaya untuk melihat hal-hal seperti apa adanya, tidak hanya seperti yang kita inginkan.
Terakhir, ilmu pengetahuan melibatkan berpikir dengan kritis. Berpikir dengan kritis terdiri atas berpikir secara reflektif, berpikir secara produktif, dan mengevaluasi bukti. Para pemikir yang kritis mempertanyakan dan menguji apa yang dikatakan orang-orang mengenai fakta. Mereka menguji penelitian untuk melihat bagaimana sebuah gagasan benar-benar mendukung (Stanovich, 2007).


B.     Lima Langkah dalam Metode ilmiah
Salah satu ciri pendekatan ilmiah pada psikologi adalah melibatkan pengadopsian metode ilmiah dalam mempelajari pokok-pokok bahasan dalam bidang ini (Neuman, 2007). Sebenarnya, kebanyakan penelitian yang diterbitkan psikolog dalam jurnal penelitian mengikuti metode ilmiah yang diragumkan dalam kelima langkah berikut ini :
1.      Mengamati sejumlah gejala.
2.      Merumuskan hipotesis dan dugaan.
3.      Menguji melalui penelitian empiris.
4.      Menarik kesimpulan.
5.      Mengevaluasi kesimpulan.
Metode ilmiah biasanya dimulai dengan satu gagasan penting: teori. Teori (theory) adalah gagasan yang luas atau sekumpulan gagasan yang berkait erat yang berupaya menjelaskan pengamatan tertentu. Teori-teori berupaya menjelaskan mengapa hal-hal tertentu terjadi, dan mereka dapat digunakan untuk meramalkan pengamatan di masa yang akan datang.

ILMU KALAM ALIRAN TEOLOGI MU'TAZILAH

MAKALAH
ILMU KALAM
ALIRAN TEOLOGI MU’TAZILAH
Disusun Sebagai Salah Satu Tugas Mandiri Mata Kuliah Ilmu Kalam
Dosen Pembimbing : Dr. Iwan .M.Ag





  
Disusun oleh :
Mohamad Jamaludin   (1708101170)


PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEMESTER 1 KELAS PAI-A
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON
2017
 


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Aliran Mu’tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi Islam yang lebih mendalam dan bersifat filosofis dari pada persoalan-persoalan yang dibawa kaum Khowarij dan Murjiah. Dalam pembahasan, mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama julukan “Kaum Rasionalis Islam”.
Munculnya aliran Mu’tazilah sebagai reaksi atas pertentangan antara aliran Khawarij dan aliran Murjiah mengenai soal orang mukmin yang berdosa besar. Menurut orang Khawarij, orang mukmin yang berdosa besar tidak dapat dikatakan mukmin lagi, melainkan sudah menjadi kafir. Sementara itu, kaum Murjiah tetap menganggap orang mukmin yang berdosa besar itu sebagai mukmin, bukan kafir. Oleh karena di akhirat nanti tidak ada tempat di antara surga dan neraka, maka orang itu dimasukan ke dalam neraka, tetapi siksaan ynag diperolehnya lebih ringan dari siksaan orang kafir.
B.     Rumusan Masalah
a.       Bagaimana ajaran aliran teologi Mu’tazilah ?
b.      Bagaimana asal usul dan tokoh aliran Mu’tazilah ?
c.       Bagaimana doktrin al-ushul al-khamsah ?
C.     Tujuan Masalah
a.       Untuk mengenal dan memahami ajaran aliran teologi Mu’tazilah
b.      Untuk mengenal dan memahami asal usul dan tokoh aliran Mu’tazilah
c.       Untuk mengenal dan memahami doktrin al-ushul al-khamsah


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Latar Belakang Kemunculan Mu’tazilah
Secara harfiyah kata Mu’tazilah berasal dari i’tazala yang berarti “berpisah” atau “memisahkan diri”, yang berarti juga “menjauh” atau “menjauhan diri”.[1] Secara tekins, istilah Mu’tazilah dapat menunjukan pada dua golongan. Golongan yang pertama (selanjutnya disebut Mu’tazilah I) muncul sebagai responspolitik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik, khususnya dalam arti sikap yang lunak dalam menengahi pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dan lawan-lawannya, terutama Mu’awiyah, Aisyah, dan Abdullah bin Zubair. Golongan yang netral politik masa inilah yang sesungguhnya disebut dengan kaum Mu’tazilah karerna mereka menjauhkan diri dari pertikaian masalah khilafah. Kelompok yang menjauhkan diri ini bersifat netral politik tanpa stigma teologis seperti yang ada pada kaum Mu’tazilah yang tumbuh di kemudian hari.[2]
Golongan kedua (selanjutnya disebut Mu’tazilah II) muncul sebagai respons pesolaan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Murjiah karena peristiwa tahkim. Golongan Mu’tazilah ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murjiah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar.
Al-Mas’udi (w.956 M) memberikan keteranagan tentang asal usul kemunculan Mu’tazilah dengan tidak menyangkut-pautkannya dengan peristiwa antara Washil dan Hasan Al-Basri. Mereka diberi nama Mu’tazilah, karena berpendapat bahwa orang yang berdosa bukan mukmin dan bukan pula kafir, melainkan menduduki tempat diantara kafir dan mukmin (al-manzilah bain al-manzilatain). Dalam arti, memberi status orang yang berdosa besar jauh dari golongan mukmin dan kafir.
Teori baru yang di kemukakan oleh Ahmad Amin (1886-1954 M) menerangkan bahwa nama Mu’tazilah sudah terdapat sebelum adanya peristiwa Washil dan Hasan Al-Basri, dan sebelum timbulnya pendapat tentang posisi di antara dua posisi. Nama Mu’tazilah diberikan kepada golongan orang-orang yang tidak mau intervensi dalam petikain politik yang terjadi pada zaman Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Ia menjumpai pertikaian disana, yaitu satu golongan  mengikuti pertikaian itu, sedangkan golongan yang menjauhkan diri ke Kharbita (i’tazilat ila kharbita). Oleh karena itu, dalam surat yang dikirimnya kepada Ali bin Abi Thalib, Qais menamakan golongan yang menjauhkan diri tersebut dengan Mu’tazilin, sedangkan Abu Al-Fida (1273-1331 M) menamakan dengan Mu’tazilah.[3]
Dengan demikian, kata i’tazala dan Mu’tazilah telah digunakan kira-kira seratus tahun sebelum peristiwa Washil dengan Hasan Al-Basri, yaitu dalam arti golongan yang tidak mau iut campur dalam pertikaian politik yang terjadi pada zamannya.[4]
Carlo Alfonso (C.A) Nallino, seseorang orientalis Itlia mengemukakan pendapat yang hampir sama dengan Ahmad Amin dan selaras dengan Mas’udi. Ia berpendapat bahwa nama Mu’tazilah sebenarnya bukan berarti “memisahkan dari umat Islam lainnya” sebagaimana pendapat Asy-Syahratani, Al-Baghdadi, dan Tasy Qubra Zadah. Nama Mu’tazilah diberikan kepada mereka berdiri netral di antara Khawarij dan Murjiah. Oleh karena itu, golongan Mu’tazilah II mempunyai hubungan yanhg erat dengan Mu’tazilah I.
Pendapat Nallino tersebut dibantah oleh Ali Sami An-Nasysyar yang mengatakan bahwa golongan Mu’tazilah II timbul dari orang-orang yang mengaingkan diri untuk ilmu pengetahuan dan ibadah, bukan dari golongan Mu’tazilah I yang disebut kaum netral politik.
Golongan Mu’tazilah dikenal juga dengan nama-nama lain, seperti ahl al-adl yang berarti golongan yang mempetahankan keadilan Tuhan dan ahl at-tawhid wa al-adl yang berarti golongan yang mempertahankan keesaan murni dan keadilan Tuhan. Adapun lawan Mu’tazilah memberi nama golongan ini dengan Al-Qodariah dengan alasan mereka menganut paham free will and free act, yaitu bahwa manusia itu bebas berkehendak dan babas berbuat, menamakan juga Al-Mu’aththilah karena golongan Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat, dalam arti sifat mempunyai wujud di luar dzat Tuhan, menamakan juga wa’diyyah karena mereka berpendapat bahwa ancaman Tuhan itu pasti akan menimpa orang-orang yang tidak taat akan hukum-hukum Tuhan.
B.     Al-Ushul Al-Khamsah: Lima Ajaran Dasar Teologi Mu’tazilah
Kelima ajaran dasar Mu’tazilah yang tertuang dalam Al-Ushul Al-Khamsah adalah At-Tauhid, Al-Adl, Al-Wad wa Al-Waid, Al-Manzilah Bain Al-Mranzalatain, dan Al-Amr bi Al-Ma’ruf  wa An-Nahy’an Al Mukar.
1.      At-Tauhid
At-Tauhid (pengesaan Tuhan) merupakan prinsip utama dan inti sari ajaran Mu’tazilah. Sebenarnya, setiap mazhab teologis dalam Islam memegang doktrin ini. Akan tetapi, bagi Mu’tazilah tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemahaesaan-Nya. Tuahn satu-satunya Esa, yang unik, dan tidak satu pun yang menyamai-Nya. Oleh kaena itu, hanya Dia-lah yang qadim. Apabila ada yang qadim lebih dari satu, telah terjadi ta’addud al-qudama’ (berbilangnya dzat yang tidak berpemulaan).
Untuk memurnikan keesaan Tuhan (tanzih), Mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat, pengembaaan fisik Tuhan, dan Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala. Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuahn itu Maha Esa, tidak satu pun yang menyeupai-Nya. Dia Maha Melihat, Maha Mendengar dan sebagainya. Akan tetapi, Maha Mendengar, Maha Kuasa dan sebagainya itu buakn sifat, melainkan dzat-Nya.
Mu’tazilah berpendapat bahwa Al-Qur’an itu baru (diciptakan); Al-Qur’an adalah manifestasi kalam Tuhan; Al-Qur’an terdiri atas rangkaian huruf, kata, dan bahasa yang antara satu mendahului yang lainya.
Doktrin tauhid Mu’tazilah lebih lanjut menjelaskan bahwa tidak ada satu pun yang dapat menyamai Tuhan. Begitu pula sebaliknya, Tuhan tidak serupa dengan makhluk-Nya. Tuhan adalah immateri. Oleh karena itu, tidak layak bagi-Nya setiap atribut materi. Segala yang mengesankan adanya kejisiman Tuhan, bagi Mu’tazilah tidak cukup dapat diterima oleh akal dan itu adalah mustahil. Maha Suci Tuhan dari penyerupaan dengan yang diciptakan-Nya. Tegasnya, Mu’tazilah menolak antropomorfisme.
Penolakan terhadap paham antropomorfistik bukan atas pertimbangan akal, melainkan memiliki rujukan yang sangat kuat, yaitu di dalam Al-Qur’an surat Asy-Syuara (42:11).
Untuk menegaskan penilaiannya terhadap antropomorfisme, Mu’tazilah memberi takwil terhadap ayat-ayat yang secara lahir menggambarkan kejisiman Tuhan, yaitu dengan caa memalingkan arti kata-kata tersebut yang arti lain sehingga hilang kejisiman Tuhan. Tentu, pemindahan arti ini tidak dilakukan semena-mena, tetapi meujuk pada konteks kebahasaan yang lazim digunakan dalam bahasa Arab.
Penolakan  Mu’tazilah terhadap pendapat bahwa Tuhan dapat dilihat oleh mata kepala merupakan konsekuensi logis dari penolakannya terhadap antropormofis. Tuhan dalah immateri, tidak terkait oleh ruang dan waktu, dan tidak berbentuk. Yang dapat dilihat hanyalah yang berbentuk dan memiliki ruang. Andai Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala di akhirat, tentu di dunia pun dapat dilihat dengan mata kepala. Oleh karena itu, kata melihat (Q.S. Al-Qiyamah [75]: 22-23) ditakwilan dengan mengetahui (know).
  
2.      Al-Adl
Ajaran dasar Mu’tazilah yang kedua adalah al-adl yang berarti Tuhan Maha Adil. Adil adalah suatu atribut yang paling jelas untuk menunjukan kesempurnaan. Karena Tuhan Maha sempurna, sudah pasti Dia adil. Ajaran ini bertujuan ingin menempatkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia. Hal ini karena alam semesta diciptakan untuk kepentingan manusia.
Ajaran tentang keadilan ini berkaitan erat dengan beberapa hal, antara lain sebagai berikut:
a.       Perbuatan Manusia
Manusia menurut Mu’tazilah, melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri terlepas dari kehendak dan kekuasaan Tuhan, baik secara langsung maupun tidak. Manusia benar-benar bebas untuk menentukan pilihan  perbuatannya; baik atau buruk. Konsep ini memiliki konsekuensi logis dengan keadilan Tuhan, yaitu apa pun nanti yang akan diterima manusia di akhirat merupakan balasan perbuatannya di dunia, yaitu keadilan akan dibalas kebaikan dan kejahatan akan dibalas keburukan.
b.      Berbuat baik dan terbaik
Dalam istilah Arab, berbuat baik dan terbaik ash-shalah wa al-ashlah. Maksudnya adalah kewajiban Tuhan untuk berbuat baik, bahkan terbaik bagi manusia. Konsep ini beraitan dengan kebijaksanaan, kemurahan, dan kepengasihan Tuhan, yaitu sifat-sifat yang layak bagi-Nya. Artinya apabila Tuhan tidak bertindak seperti itu, berarti ia tidak bijaksana.
c.       Mengutus Rasul
Mengutus Rasul kepada manusia merupakan kewajiban Tuhan karena alasan-alasan berikut ini:
1.      Tuhan wajib berlaku baik kepada manusia dan hal itu tidak dapat terwujud, kecuali dengan mengutus Rasul kepada mereka.
2.      Al-Qur’an secara tegas menyatakan kewajiban Tuhan untuk memberikan belas kasih kepada manusia (Q.S.Asy-Syuara [26]:29).
3.      Tujuan diciptakannya manusia untuk beribadah kepada-Nya. Aga tujuan tersebut tercapai, tidak ada jalan lain selain mengutus Rasul.
3.      Al-Wad wa Al-Wa’id
Ajarana ketiga ini sangat erat hubungannya dengan ajaran kedua diatas. Ajaran ini tidak memberi peluang bagi Tuhan, selain menuanaian janji-Nya, yaitu memberi pahala kepada oranag yang taat dan menyiksa kepada orang yang berbuat maksiat, kecuali orang yang berbuat tobat nasuha. Tidak ada harapan bagi pendurhaka, kecuali yang telah tobat. Ajaran ini tampaknya bertujuan mendorong manusia berbuat baik dan tidak main-main dengan perbuatan dosa.
4.      Al-Manzilah Bian Al-Manzilatain
Inilah ajaran yang mula-mula menyebabkan lahinya mazhab Mu’tazilah. Ajaran ini terkenal dengan status orang beriman (mukmin) yang melakukan dosa besar. Pokok ajaran ini adalah mukmin yang melakukan dosa besar dan meninggal sebelum tobat bukan lagi mukmin atau kafi, tetapi fasiq.
Menurut pandangan Mu’tazilah, pelaku dosa tidak dapat dikatakan sebagai mukmin secara mutlak karena iman menuntut adanya kepatuhan kapada Tuhan, tidak cukup hanya pengakuan dan pembenaran. Berdosa besar bukanlah kepatuhan, malainkan keduhakaan. Orang ini tidak dapat dikatakan kafir secara mutlak karena masih percaya kepada Tuhan, Rasul-Nya, dan mengerjakan pekerjaan yang baik. Orang mukmin masuk surga dan orang kafir masuk neraka. Orang fasiq dimauan ke neraka hanya siksaannya lebih ringan dari orang kafir.
5.      Al-Amr bin Al-Ma’ruf wa An-Nahy’an Al-Munkar
Ajaran dasar yang kelima adalah menyuruh kebajikan dan melarang kemungkaran. Ajaran ini meneanan keberpiha pada kebenaran dan kebaikan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seorang mukmin dalam amr ma’ruf dan nahi munkar, seperti yang dijelaskan oleh salah seorang tokohnya, Abd Al-Jabbar (w. 1024), yaitu:
a.       Ia mengetahui perbuatan yang disuruh itu ma’ruf dan yang dilarang itu munkar.
b.      Ia menegetahui bahwa kemunkaran telah dilakukan orang.
c.       Ia mengetahui bahwa perbuatan amar ma’ruf atau nahi munkar tidak akan membawa madharat yang lebih besar.
Arti asal al-ma’ruf adalah yang telah diakui dan diterima oleh mayarakat kerena mengandung kebaikan dan kebenaran. Adapun al-munkar adalah sebaliknya.
Perbedaan mazhab Mu’tazilah dengan mazhab yang lain mengenai ajaran kelima ini terletak pada tatanan pelaksanaanya. Menurut Mu’tazilah, jika memang diperlukan, kekeasan dapat ditempuh untuk mewujudkan ajaran tersebut.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Istilah Mu’tazilah dapat menunjukan pada dua golongan. Golongan yang pertama (selanjutnya disebut Mu’tazilah I) muncul sebagai responspolitik murni. Golongan kedua (selanjutnya disebut Mu’tazilah II) muncul sebagai respons pesolaan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Murjiah karena peristiwa tahkim. Kelima ajaran dasar Mu’tazilah yang tertuang dalam Al-Ushul Al-Khamsah adalah At-Tauhid, Al-Adl, Al-Wad wa Al-Waid, Al-Manzilah Bain Al-Mranzalatain, dan Al-Amr bi Al-Ma’ruf  wa An-Nahy’an Al Mukar.