Sabtu, 03 Februari 2018

MAKALAH ULUMUL QUR’AN SAB’ATU HURUF & QIRA’ATUL AL-QUR’AN

MAKALAH
ULUMUL QUR’AN
SAB’ATU HURUF & QIRA’ATUL AL-QUR’AN

DOSEN PENGAMPU : Muhadditsir Rifa’i, M. Pd. I.






Kelompok 05

·         Aminah Lailatud Daiyah        1708101006
·         Mohamad Jamaludin               1708101170
·         Nurhikmah                              1708101017






FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
2017




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Al-Qur’an sebagai kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW memiliki keutamaan dan keistimewaan dibanding kitab-kitab sebelumnya. Salah satu keistimewaan tersebut adalah diturunkannya Al-Qur’an dalam tujuh huruf (Sab’atu Ahruf). Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan makna tujuh huruf Al-Qur’an ini.
Al-Qur’an sebagai pedoman utama umat islam, diturunkan dalam bahasa arab. Orang Arab sendiri memiliki beraneka ragam dialek (lahjah)  yang membedakan antara yang satu dengan yang lainnya sesuai dengan letak geografis dan sosio-kultural masing-masing suku. Akibatnya, muncul berbagai variasi bacaan (qira’at) dalam melafalkan Al-Qur’an.
Lahirnya bermacam-macam bacaan (qira’at), dengan melihat gejala beragamnya dialek, sebenarnya merupakan sesuatu yang bersifat alami karena merupakan sebuah fenomena yang tidak dapat dihindari.
Ilmu qiraah merupakan bagian dari ilmu-ilmu Al-Qur’an yang sangat penting. Oleh sebab itu, tidak heran banyak ulama yang mengosentrasikan dirinya menulis kitab yang berkaitan dengan hal tersebut. Dan Rasulullahpun membenarkan pelafalan Al-Qur’an dengan berbagai macam qira’at. Sabdanya “Al-Qur’an itu ahruf” dan hadis-hadis lain yang sepadan dengannya.
Meskipun keadaannya, ilmu ini telah sangat berjasa dalam mengagali, menjaga dan mengajarkan berbagai “cara membaca” Al-Qur’an dengan baik sesuai yang telah diajarkan Raulullah SAW. Tulisan singkat ini akan memaparkan secara global tentang ilmu Qira’at Al-Qur’an, dapat dikatakan sebagai pengenalan awal terhadap ilmu Qira’at dan Qira’atu sab’ahnya.
B.     RUMUSAN MASALAH

a.       Pengertian Sab’atu Ahruf (tujuh huruf).
b.      Tarjih dan Analisis.
c.       Hikmah Turunnya Al-Qur’an dengan Tujuh Huruf.
d.      Pengertian Qira’at Al-Qur’an.
e.       Macam-macam Qira’at Al-Qur’an .
f.       Hikmah Perbedaan Bacaan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN SAB’ATU AHRUF (TUJUH HURUF)

Kata “Sab’atu” dalam bahasa Arab yang berarti tujuh. Dalam etimologi ulama berpendapat bahwa ati tujuh itu bukan berarti kiasan, tapi memang tujuh itu merupakan tujuh sebenarnya. Dan kata “Ahruf” (jamak dari harf) memiliki arti ujung, pinggir, atau puncak. Namun yang dikehendaki disini adalah arti yang sesuai dengan hubungannya, yaitu berarti wajhun: segi.      
Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan tujuh huruf ini dengan perbedaan yang macam-macam. Sehingga Ibn Hayyan mengatakan: “Ahli ilmu berbeda pendapat tentang arti kata tujuh huruf  menjadi tiga puluh lima pendapat”. Namun kebanyakan pendapat-pendapat itu bertumpang tindih. Disini kami akan mengemukakan beberapa pendapat di antaranya yang paling mendekati kebenaran.
A.    Sebagian besar ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab mengenai satu makna; dengan pengertian jika bahasa mereka berbeda-beda dalam mengungkapkan satu makna, maka Qur’an pun diturunkan dengan sejumlah lafadz sesuai dengan ragam bahasa tersebut tentang makna yang satu itu. Dan jika Qur’an tidak terdapat perbedaan maka hanya mendatangkan satu lafadz atau lebih saja. Dan dalam hal ketujuh bahasa pun mereka berbeda pendapat.
Dikatakan bahwa ketujuh bahasa itu adalah bahasa Quraisy, Huzail, Saqif, Hawazin, Kinanah, Tamim, dan Yaman.
Menurut Abu Hatim as-Sijistani, Qur’an diturunkan dalam bahasa Quraisy, Huzail, Tamim, Azad, Rabi’ah, Hawazin, dan Sa’ad bin Bakar.
B.     Suatu kaum berpendapat bahwa yang dinamakan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab dengan mana Qur’an diturunkan, dengan pengertian bahwa kata-kata dalam Qur’an secara keseluruhan tidak keluar dari ketujuh macam bahasa tadi, yaitu bahasa paling fasih di kalangan bangsa Arab.
Pendapat ini berbeda dengan pendapat sebelumnya, karena yang dimaksud dengan tujuh huruf dalam pendapat ini adalah tujuh huruf yang bertebaran di berbagai surah Qur’an, bukan tujuh bahasa yang berbeda dalam kata tetapi sama dalam makna.
C.     Sebagian ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf  adalah tujuh wajah, yaitu: amr (perintah), nahyu (larangan), wa’d (janji), wa’id (ancaman), jadal (perdebatan), qasas (cerita) dan masal (perumpamaan). Atau amr, nahyu, haram, muhkam,mutasyabih dan amsal.
D.    Segolongan ulama berpendapat bahwa yang dimaksud tujuh huruf adalah tujuh macam hal yang di dalamnya terjadi ikhtilaf (perbedaan), yaitu:
1.      Ikhtilafatul asma’ (perbedaan kata benda): dalam bentuk mufrad, mudzakar dan cabang-cabangnya, seperti tatsniyah, jamak dan ta’nis.
Misalnya firman Allah:
وَالَّذِيْنَ هُمْ لِاَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُوْنَ
(al-Mukminun[23]:8)
Dibaca لِاَمَانَتِهِمْ denagn bentuk mufrad dan dibaca pula لِاَمَانَاتِهِمْ dengan bentuk jamak. Sedangkan rasamnya dalam bentuk Mushaf adalah لامنتهم, yang memungkinkan kedua qiraat itu karena tidak adanya alif yang disukun. Sebab bacaan dengan bentuk jamak dimaksudkan untuk arti istigraq (keseluruhan) yang menunjukan jenis-jenisnya, sedangkan bacaan dengan bentuk mufrad dimaksudkan untuk jenis yang menunjukan makna banyak, yaitu semua jenis amanat yang mengandung bermacam-macam amanat yang banyak jumlahnya.
2.      Perbedaan dalam segi i’rab (harakat akhir kata), seperti firman Allah: مَا هَذا بَشَرًا (Yusuf [12]:31). Jumhur membacanya dengan nasab (accusative), dengan alasan مَا berfungsi seperti لَيْسَ; dan ini adalah bahasa penduduk Hijaz yang dalam bahasa inilah Qur’an diturunkan.
Sedang Ibn Mas’ud membacanya dengan rafa’ (nominative)مَا هَذَا بَشَرً , sesuai dengan bahasa Bani Tamim, karena mereka tidak memfungsikan ما seperti ليس. Juga seperti firman-Nya: فَتَلَقَّى آدَمَ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ (al-Baqarah [2]:37). Ayat ini dibaca dengan menashabkan   آدم dan merafa’kan كلماتٌ (فَتَلَقَّ آدَمَ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٌ  ).
3.      Perbedaan dalam tashrif, seperti firman-Nya: فَقَلٌوْ رَبَّنَا بَاعِدْ بَيْنَ اَسْفَارِنَا  (Saba [34]:19), dibaca dengan menasabkan رَبَّنَا, karena menjadi munada mudhaf dan بَاعِد dibaca dengan bentuk perintah (fi’il amr). Lafadz ربَّنَا  dibaca pula dengan rafa’ senbagi mubtada dan بَاعَدَ dengan membaca fathah, huruf ‘ain senagi fi’il madi yang kedudukannya menjadi khabar atau sebutan. Juga dibaca بَعَّدّ dengan membaca fathah dan mentasydidkan huruf ‘ain dan merafa’kan lafadz رَبَّنَا.
Termasuk kelompok ini ialah perbedaan karena perubahan huruf, seperti يَعْلَمُوْنَ dan تَعْلَمُوْنَ, dengan yaa dan dengan ta dan lafadz

1.2  TARJIH DAN ANALISIS
Pendapat yang terkuat dari semua pendapat tersebut adalah pendapat pertama (A), yaitu bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa Arab dalam mengungkapkan satu makna yang sama, misalnya: aqbil, ta’ala, halumma, ‘ajjal, dan asra’. Lafadz-lafadz yang berbeda ini digunakan untuk menunjukan satu makna yaitu perintah untuk menghadap.
Pendapat ini dipilih oleh Sufyan bin Unaiyah, Ibn Jahir, Ibn Wahb dan lainnya. Ibn Abdil Barr menisabahkan pendapat ini kepada sebagian besar ulama dan dalil bagi pendapat ini ialah apa yang terdapat dalam hadits Abu Bakrah berikut:
اَنَّ جِبْرِيْلَ قَالَ : يَا مُحَمَّدُ, اِقْرَا اَلْقُرْاَنَ عَلَى حَرْفٍ, فَقَالَ مِيْكَا ئِيْلُ: اِسْتَزِدْهُ. فَقَالَ: عَلَى حَرْفَيْنِ, حَتَّى بَلَغَ سِتَّةَ اَوْ سَبْعَةَ اَحْرُفٍ, فَقَالَ:  كُلُّهَا شِافٍ كَافٍ, مَالَمْ يَخْتِمْ آيَةَ عَذَابٍ بِآ يَةِ رَحْمَةٍ, اَوْ آيَةَ رَحْمَةٍ بِآيَةِ عَذَابٍ, كَقَوْلِكَ: هَلُمَّ وَ تَعَالِ: وَاَقْبِلْ وَاَذْهَبْ وَاَسْرَعْ وَعَجَلْ.

“Jibril mengatakan: ‘Wahai Muhammad, bacalah Qur’an dengan satu huruf. ‘lalu malaikat mengatakan: ‘tambahkanlah.’ Jibril berkata lagi:”dengan dua huruf’. Jibril terus menambahnya hingga sampai dengan enam atua tujuh huruf. Lalu ia berkata: ‘semua itu obat penawar yang menandai, selama ayat adzab tidak ditutup dengan ayat rahmat tidak ditutup dengan ayat adzab. Seperti kata-kata: halumma, ta’ala, aqbil, izhab, asra’ dan ‘ajjal.
Berkata ibn ‘Abdil Barr: ‘maksud hadits ini hanyalah sebagai contoh bagi huruf-huruf yang dengannya al-Qur’an diturunkan.
Ketujuh huruf itu mempunyai makna yang sama pengertiannya, tetapi berbeda bunyi ucapannya. Dan tidak satupun diantaranya yang mempunyai makna yang saling berlawanan atau satu segi yang berbeda makna dengan segi lain secara kontradiktif dan berlawanan, seperti rahmat yang merupakan lawan dari azab.”

1.2.1        HIKMAH TURUNNYA QUR’AN DENGAN TUJUH HURUF.
Hikmah diturunkannya qur’an dengan tujuh huruf dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Untuk memudahkan bacaan dan hafalan bagi bangsa yang ummi, tidak bisa baca tulis, yang setiap kabilahnya mempunyai dialek masing-masing, namun belum terbiasa menghafal syari’at, apalagi mentradisikannya. Hikmah ini ditegaskan oleh beberapa hadits antara lain dalam ungkapan berikut: Ubay berkata:
“ Rasulullah bertemu dengan Jibril di Ahjarul Mira’, sebuah tempat di kuba, lalu berkata: “aku ini diutus kepada ummat yang ummi. Diantara mereka ada anak-anak, pembantu, kakek-kakek tua dan nenek-nenek jompo.” Maka kata Jibril: “hendaklah mereka membaca Qur’an dengan tujuh huruf.”
2.      Bukti kemukjizatan Qur’an bagi naluri atau bagi watak dasar kebahasaan orang arab. Qur’an mempunyai banyak pola susunan bunyi yang sebanding dengan segala macam dialek bahasa yang telah menjadi naluri bahasa orang-orang Arab, sehingga setiap orang Arab dapat mengalunkan huruf-huruf dan kata-katanya sesuai dengan irama yang menjadi watak dasar mereka dan lahjah kaumnya. Dengan tetap keberadaan al-Qur’an sebagai mukjizat yang ditantangkan rasul kepada mereka. Dan mereka tidak mampu menghadapi tantangan tersebut. Sekalipun demikian, kemukjizatan itu bukan terhadap bahasa melainkan terhadap naluri kebahasaan mereka itu sendiri.
3.      Kenu’jizatan Qur’an dalam aspek makna dan hukum-hukumnya.Sebab perubahan-perubahan bentuk lafadz pada sebagian huruf dan kata-kata memberikan peluang luas untuk daat disimpulkan dari padanya berbagai hukum. Hali inilah yang menyebabkan qur’an relevan umtuk setiap masa. Oleh karena itu, para fuqaha dalam istinbat (menyimpulkan hukum) dan ijtihad berhujjah dengan qiraat bagi ketujuh huruf ini.


B.     PENGERTIAN AL-QIRA’AT
Menurut sebagian pendapat, imam atau guru ilmu qira’at itu sangat banyak jumlahnya. Akan tetapi, dari sekian banyak jumlahnya. Akan tetapi, dari sekian banyak jumlah imam qira’at yang populer berjumlah tujuh orang imam. Qira’at tujuh imam atau yang populer dikenal dengan qira’ah sab’ah adalah qira’ah yang telah disepakati oleh para ulama ahli qira’at. Ketujuh imam qira’at ini disepakati sebagai orang-orang yang terkenal hafalannya, memiliki ketelitian, dan menekuni dunia qira’at sertatelah lama dan dikembangkan qira’atnya.
Berdasarkan etimologi (bahasa) qira’at merupakan kata jadian (mashdar) dari kata kerja qara’a (membaca), sedangkan berdasarkan pengertian terminologi (istilah), ada beberapa definisi yang diintrodusir ulama:
1.      Menurut Azzarqani:
“Madzhab yang dianut oleh seorang imam qira’at yang berbeda dengan yang lainnya dalam pengucapan Al-Qur’an serta kesepakatan riwayat-riwayat dan jalur-jalurnya, baik perbedaan itu dalam pengucapan huruf-huruf ataupun pengucapan bentuk-bentuk.”
2.      Menurut Ibn Al-Jazari:
“Ilmu yang menyangkut cara-cara mengucapkan kata-kata Al-Qur’an dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnya.”
3.      Menurut Al-Qasthalani:
“Suatu ilmu yang mempelajari hal-hal yang disepakati atau diperselisihkan ulama yang menyangkut persoalan lughat, hadzaf, i’rab, itsbat, fashl, dan washl yang kesemuanya diperoleh secara periwayatan.”
4.      Menurut Az-Zakarsyi:
“Qira’at adalah perbedaan (cara mengucapkan lafadz-lafadz Al-Qur’an, baik menyangkut huruf-huruf atau cara pengucapan huruf-huruf tersebut, seperti takhfif (meringankan), tatsqil (memberatkan), atau yang lainnya.”
5.      Menurut As-Shabuni:
“Qira’at adalah suatu madzhab cara pelafalan Al-Qur’an yang dianut oleh salah seorang imam berdasarkan sanad-sanad yang bersambung kepada Rasulullah SAW.”
Perbedaan cara pendenifisian di atas sebenarnya berada pada satu kerangka yang sama, yaitu bahwa ada beberapa cara melafalkan Al-Qur’an walaupun sama-sama berasal dari satu sumber, yaitu Muhammad. Adapun definisi yang dikemukakan Al-Qasthalani menyangkut ruang lingkup perbedaan di antara beberapa qira’at yang ada.
2.2 Sejarah Qiro’at Al-Qur’an
     Pembahasan tentang sejarah dan perkembangan ilmu qira’at ini dimulai dengan adanya perbedaaan pendapat tentang waktu mulai diturunkan nya qira’at. Ada dua pendapat tentang hal ini; pertama, qira’at  mulai diturunkan di Makkah bersama dengan turunnya Al-Qur’an. Alasannya adalah bahwa sebagian besar surat-surat Al-Qur,an adalah Makkiyah dimana terdapat juga didalamnya  qira’at sebagai yang terdapat pada surah-surah Madaniyah. Hal ini menunjukkan bahwa qira’at itu sudah ada sejak di Makkah.
     Kedua, qira’at mulai diturunkan di Madinah sesudah peristiwa hijrah, dimana orang-orang yang masuk islam sudah banyak dan saling berbeda ungkapan bahasa arab dan dialeknya. Pada pendapat ini dikuatka oleh hadist yang diriwayatkan oleh imam Muslim dalam kitab shahihnya . demikian juga Ibn Jarir At-Tarabi dalam kitab tafsirnya. Hadist yang panjang tersebut menunjukkan tentang waktu yang dibolehkannya membaca Al-Qur’an dengan tujuh huruf adalah sesudah hijriyah, sebab sumber air Bani Gaffar yang disebutkan dalam hadist tersebut, terletak pada kota Madinah.
      Kuatnya pendapat yang kedua ini tidak berti menolak membaca surah-surah yang diturukan di Makkah dalam tujuh huruf, karena ada hadist yang menceritakan tentang adanya perselisihan dalam bacaan surah Al-Furqan yang termasuk dalam surah Makkiyah, jadi jelas bahwa dalam surah-surah Makkiyah juga dalam tujuh huruf.
     Ketika mushaf disalin pada masa ‘Utsman Bin Affan, tulisannya sengaja tidak diberi titik dan harakat, sehinnga kalimat-kalimatnya dapat menampung lebih dari satu qira’at yang berbeda. Jika tidak bisa dicakup oleh satu kalimat, maka ditulis pada mushaf yang lain. Demikian seterusnya,sehingga mushaf ‘Utsmani mencakup sab’atu ahruf dan berbagai qira’at yang ada.
     Periwayatan dan talaqqi (si guru membaca dan murid mengikuti bacaan tersebut) dari orang-orang yang tsiqah dan percaya merupakan kunci utama pengambilan qira’atAl-Qur’an secara benar dan tepat sebagaimana  yang diajarkan rasulullah kepada para sahabatnya.para sahabat berbeda-beda ketika menerima qira’at dari rasulullah. Ketika ‘Utsman mengirimkan mushaf-mushaf keberbagai kota islam, beliau menyertakan orang yang sesuai qira’atnya dengan mushaf tersebut. Qira’at orang-orang ini berbeda-beda satu sama lain, sebagaimana  mereka mengambil qira’at dari sahabat yang berbeda pula, sedangkan sahabat juga berbeda-beda dalam mengambil qira’at dari Rasulullah.
      Dapat disebutkan disini para sahabat ahli qira’at, antara lain adalha ‘Utsman BinAafffan,Ali Bin Abi Talib, Ubay Bin Ka’ab, Zaid Bin Tsabit, Ibn Mas’ud, Abu Al-Darda’ dan Abu Musa Al-Asy’ari. Dan para sahabat kemudian menyebar keseluruh pelosok negeri  islam dengan membawa qira’at masing-masing. Hal ini menyebabkan berbeda-beda juga ketika tabi’in mengambil qira’at dari para sahabat. Demikian halnya dengan tabi’ut-tabi’in yang berbeda-beda dalam mengambil qira’at dari para tabi’in.
Ahli-ahli qiraat dikalangan tabi’in juga telah menyebar diberbagai kota. Para tabi’in ahli qira’at yang tinggal di Madinah antara lain, Ibn Al-Musayyab, ‘Urwah, Salim ‘Umar Bin Abdul ‘Aziz, Sulaiman dan ‘Ata (keduanya putra yasar, Mu’adz Bin Harits yang terkenal dengan Mu’ad Al-Qori, Abdurrahman Bin Hurmuz Al-‘Araj, Ibn Syihab Al-Zuhry, Muslim Bin Jundab, Said Bin Aslam. Yang tinggal di Makkah yaitu Ubaid Bin Umar, ‘Ata Bin Abu Rabbah, Tawus,Mujahid,Ikrimah, dan Ibn Ibnu Malikah. Tabi’in yang tinggal di Kuffah ialah Al-Qomah, Al-Aswad,Maruq,’Ubaidilah,’Amr Surahbil, Al-Haris Bin Qais, Amr Bin Maimun, Abu ‘Abdurrahman Al-Sulaiman, Said Bin Jabir,Al-Nakha’i dan Al-Sya’bi.sementara tabi’in yang tinggal di Basrah adalah Abu Aliyah, Abu Raja’, Naser Bin’ Asim, Yahya Bin ya’mar, Al-Hasan, Ibn Sirin dan Qatadah. Sedangkan tabi’in yang tinggal di syam adalah: Al-Mughirah Bin Abu Syihab Al-Makhzumi dan Khalid Bin Sa’d.

2.2.1 Macam-Macam Qiro’at Al-Qur’an

1.                  Dari Segi Kuantitas
a.                   Qira’ah Sab’ah (Qira’ah Tujuh). Kata sab’ah itu sendiri maksudnya adalah imam-imam qira’at yang tujuh. Mereka itu adalah:
1)                  Abdullah bin Katsir Ad-Dari (w. 120 H). dari Mekkah. Ad-Dari termasuk generasi tabi’in. Qira’at yang ia riwayatkan diperolehnya dari Abdullah bin Jubair dan lain-lain. Sahabat Rasulullah yang pernah ditemui Ad-Dari di antaranya Anas bin Malik, Abu Ayyub Al-Anshari, Abdullah bin ‘Abbas, dan Abu Hurairah.
2)                  Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin Abu Na’im (w. 169 H). dari Madinah. Tokoh ini belajar qira’at pada 70 orang tabi’in. Dan para tabi’in yang menjadi gurunya itu belajar kepada Ubay bin Ka’ab, ‘Abdullah bin ‘Abbas, dan Abu Hurairah.
3)                  ‘Abdullah Al-Yashibi, terkenal dengan sebutan Abu ‘Ami Ad-Dimasqi (w. 118 H) dari Syam. Ia mengambil qira’at dari Al-Mughah bin Abu Syaibah Al-Mahzumi, dari ‘Utsman bin ‘Affan. Tokoh tabi’in ini sempat berjumpa dengan sahabat Rasulullah yang bernama Nu’man bin Basyir dan Wa’ilah bin Al-Asyqa’. Sebagian riwayat mengatakan bahwa Abdullah Al-Yashibi sempat berjumpa dengan Utsman bin Affan secara langsung.
4)                  Abu ‘Ammar (w. 154 H) dari Bashrah, Irak. Nama lengkapnya adalah Zabban bin Al-‘Ala bin ‘Ammar. Ia meriwayatkan qira’at dari mujahid bin Jabr.
5)                  Ya’qub (w. 205 H) dari Bashrah, Irak. Nama lengkapnya adalah Ibn Ishak Al-Hadhrami. Ya’qub belajar qira’at pada Salam bin Sulaeman Ath-Thawil yang mengambil qira’at dari ‘Ashim bin Abu Amar.
6)                  Hamzah (w. 188 H). Nama lengkaonya adalah Ibn Habib Az-Zayyat. Hamzah belajar qira’at dari Sulaiman bin Mahram Al-A’masy, dari Yahya bin Watstsab, dari Dzar bin Hubaisy, dari ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib dan Ibn Mas’ud.
7)                  ‘Ashim, nama lengkapnya ‘Ashim adalah Ibn Abi Al-Najud Al-Asadi (w. 127 H). Ia belajar qira’atkepada Dzar bin Hubaisy, dari ‘Abdullah bin Mas’ud.
b.                  Qira’at Asyrah (Qira’at Sepuluh). Yang dimaksud qira’at sepuluh adalah qira’at tujuh yang telah disebutkan di atas ditambah dengan tiga qira’at sebagai berikut:
1)                  Abu Ja’far, nama lengkapnya adalah Yazidbin Al-Qa’qa Al-Makhzumi Al-Madani. Ia memperoleh qira’at dari ‘Abdullah bin Ayyasy bin Rabi’ah, ‘Abdullah bin ‘Abbas, dan Abu Hurairah.
2)                  Ya’qub (117-205 H). nama lengkapnya adalah Ya’qub bin Ishaq bin Yazid bin ‘Abdullah bin Abu Ishaq Al-Hadrami Al-Bashri. Ia memperoleh qira’at dari banyak orang yang sanadnya bertemu pada Abu Musa Al-Asy’ari dan Ibn ‘Abbas, yang membacanya langsung dari Rasulullah SAW.
3)                  Khallaf bin Hisyam (w. 229 H). Nama lengkapnya adalah Abu Muhammad Khalaf bin Hisyam bin Tsa’lab Al-Bazzaz Al-Baghdadi. Ia menerima qira’at dari Sulaiman bin ‘Isa bin Habib.
c.                   Qira’at ‘Arba’at Asyrah (Qira’at Empat Belas). Yang dimaksud qira’at empat belas adalah qira’at sepuluh yang telah disebutkan di atas ditambah dengan empat qira’at sebagai berikut:
1)                  Al-Hasan Al-Bashri (w. 110 H). Salahseorang tabi’in besar yang terkenal kezahidannya.
2)                  Muhammad bin ‘Abdurrahman, yang dikenal dengan nama Ibn Mahishan (w. 23 H). Ia adalah guru Abu ‘Amr.
3)                  Yahya bin Al-Mubarak Al-Yazidi An-Nawawi Al-Baghdadi (w. 202 H). Ia mengambil qira’at dari Abi ‘Amr dan Hamzah.
4)                  Abu Al-Farj Muhammad bin Ahmad Asy-Syanbudz (w. 388 H).

2.                  Dari Segi Kualitas
Berdasarkan penelitian Al-Jazari, berdasarkan kualitas, qira’ah dapat dikelompokkan dalam lima bagian:
a.                   Qira’ah Mutawatir, yakni yang disampaikan sekelompok orang mulai dari awal sampai akhir sanad, yang tidak mungkin bersepakat untuk berbuat dusta. Umumnya, qira’ah yang ada masuk dalam bagian ini.
b.                  Qira’ah Masyhur, yakni qira’ah yang memiliki sanad sahih, tetapi tidak sampai pada kualitas mutawatir. Qira’at ini sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan tulisan Mushaf ‘Utsmani, masyhur di kalangan qurra’, dibaca sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan Al-Jazari, dan tidak termasuk qira’ah yang keliru.
c.                   Qira’ah Ahad, yakni yang memiliki sanad sahih, tetapi menyalahi tulisan Mushaf ‘Utsmani dan kaidah bahasa Arab, tidak memiliki kemasyhuran, dan tidak dibaca sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan Al-Jazari.
Dari Abu Hurairah, Al-Hakim mengeluarkan riwayat bahwa Nabi membaca ayat:

فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَآ أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّاتِ أَعْيُنٍ (السجدة :  )
Artinya:
“Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka, yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata.” (Q.S. As-Sajdah [32]: 17)
Qira’ah versi  Mushaf ‘Utsmani berbunyi:
فَلَا تَعْلَمُ مَا اُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ.
d.      Qira’ah Syadz (menyimpang), yakni qira’at yang sanadnya tidak shahih. Telah banyak kitab yang ditulis untuk jenis qira’at ini. Diantaranya adalah:
مَلَكَ يَوْمَ الدِّيْنِ (الفاتحة:4)
Artinya:
“Yang menguasai hari pembalasan”.
(Q.S. Alfatihah: 4)
Qira’at versi Mushaf ‘Utsmani berbunyi:
مَا لِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ
e.       Qira’at Maudhu’ (Palsu), seperto qira’at Al-Khasani.
As-Suyuthi kemudian menambah qira’at yang keenam, yaitu:
f.       Qira’at yang menyerupai hadits mudraj(sisipan), yakni adanya sisipan pada bacaan dengan tujuan penafsiran. Umpamanya qira’at Abi Waqqash yang berbunyi:
وَلَهُ أخٌ اَوْ أُخْتٌ مِنْ أُمٍّ ( النسائ : 12)
Artinya:
“....tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja).”
Qira’at versi Mushaf ‘Utsmani yang berbunyi:
وَلَهُ أَخٌ أَوْ أُخْـتٌ
Tolak ukur yang dijadikan pegangan para ulama dalam menetapkan qira’at shahih adalah sebagai berikut.[1]
a.       Bersesuaian dengan kaidah bahasa Arab, baik yang fasih atau paling fasih.
b.      Bersesuai dengan salah satu kaidah penulisan mushaf Utsman walaupun banyak kemungkinan (Ihtimal).
c.       Memiliki sanad yang shohih.


2.2.2        Hikmah Perbedaan Bacaan Terhadap Makna Al-Qur’an

Di antara hikmah dibalik keragaman bacaan bacaan adalah :
1.                  Meringankan dan memudahkan bagi umat dalam al-Qur’an.
2.                  Sebagai kutamaan atas semua dan semua umat. Karena dalam kitab sebelumnya hanya memilki satu bacaan.
3.                  Memperbesar pahala. Karena dalam penelitian dibutuhkan pengerahan usaha yang tinggi.
4.                  Menunjukkan rahasia keagungan al-Qur’an. Sebab walaupun al-Qur’an di turunkan denagn sab’ah ahruf namun masih tetap terjaga keasliannya. 
5.                   Menjelaskan apa yang terdapat dalam qira’at lain yang masih mujamal (masih qlobal). Contoh pada surat al-baqarah : 222. Bacaan yang ditakhfif dapat dijelaskan dengan bacaan lainya yang ditasydid.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
                                                                                                                      Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan qira’at dalam bahasan ini yaitu, cara mengucapkan lafadz-lafadz al-Qur’an sebagaimana yang diucapkan Nabi Muhammad SAW, atau sebagaimana yang diucapkan (oleh para sahabat) dihadapan Nabi SAW, lalu beliau men-taqrir-kannya. Perbedaan pendapat dikalangan ulama mengenai qira’at qu’an mempunyai hikmah tertentu khususnya bagi bangsa Arab sendiri dan tentunya tidak mengurangi kemurnian al-Qur’an sebagai kitab suci pedoman umat Islam.
Disamping itu, adanya perbedaan qira’at dalam al-Qur’an juga berpengaruh terhadap istinbat hukum. Karena perbedaan qira’at akan berpengaruh pada makna al-Qur’an itu sendiri sehingga tak lain akan menghasilkan hukum yang berbeda pula.



DAFTAR PUSTAKA
Anwar Rosibon. 2000. Ulumul Qur’an. Bandung: Pustaka Setia.
Arifin Gus dan Suhendri Abu Faqih. 2010. Sang Mahkota Cahaya. Jakarta: Gramedia.
Gunawan Heri dan Deden Suparman. 2015. Ulumul Qur’an. Bandung: CV Arfino Raya Bandung. 
                                                                 

















[1]Al-Qaththan, op.cit. hlm 176.