MAKALAH
ULUMUL QUR’AN
SAB’ATU HURUF & QIRA’ATUL AL-QUR’AN
DOSEN PENGAMPU : Muhadditsir Rifa’i, M. Pd. I.
Kelompok 05
·
Aminah Lailatud Daiyah 1708101006
·
Mohamad Jamaludin 1708101170
·
Nurhikmah 1708101017
FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Al-Qur’an
sebagai kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW
memiliki keutamaan dan keistimewaan dibanding kitab-kitab sebelumnya. Salah
satu keistimewaan tersebut adalah diturunkannya Al-Qur’an dalam tujuh huruf
(Sab’atu Ahruf). Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan makna tujuh
huruf Al-Qur’an ini.
Al-Qur’an
sebagai pedoman utama umat islam, diturunkan dalam bahasa arab. Orang Arab sendiri
memiliki beraneka ragam dialek (lahjah)
yang membedakan antara yang satu dengan yang lainnya sesuai dengan letak
geografis dan sosio-kultural masing-masing suku. Akibatnya, muncul berbagai
variasi bacaan (qira’at) dalam melafalkan Al-Qur’an.
Lahirnya
bermacam-macam bacaan (qira’at), dengan melihat gejala beragamnya dialek,
sebenarnya merupakan sesuatu yang bersifat alami karena merupakan sebuah
fenomena yang tidak dapat dihindari.
Ilmu qiraah
merupakan bagian dari ilmu-ilmu Al-Qur’an yang sangat penting. Oleh sebab itu,
tidak heran banyak ulama yang mengosentrasikan dirinya menulis kitab yang
berkaitan dengan hal tersebut. Dan Rasulullahpun membenarkan pelafalan
Al-Qur’an dengan berbagai macam qira’at. Sabdanya “Al-Qur’an itu ahruf”
dan hadis-hadis lain yang sepadan dengannya.
Meskipun
keadaannya, ilmu ini telah sangat berjasa dalam mengagali, menjaga dan
mengajarkan berbagai “cara membaca” Al-Qur’an dengan baik sesuai yang telah
diajarkan Raulullah SAW. Tulisan singkat ini akan memaparkan secara global
tentang ilmu Qira’at Al-Qur’an, dapat dikatakan sebagai pengenalan awal
terhadap ilmu Qira’at dan Qira’atu sab’ahnya.
B. RUMUSAN MASALAH
a. Pengertian Sab’atu Ahruf (tujuh huruf).
b. Tarjih dan Analisis.
c. Hikmah Turunnya Al-Qur’an dengan Tujuh Huruf.
d. Pengertian Qira’at Al-Qur’an.
e. Macam-macam Qira’at Al-Qur’an .
f. Hikmah Perbedaan Bacaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN SAB’ATU AHRUF (TUJUH HURUF)
Kata “Sab’atu” dalam bahasa Arab yang berarti tujuh.
Dalam etimologi ulama berpendapat bahwa ati tujuh itu bukan berarti kiasan,
tapi memang tujuh itu merupakan tujuh sebenarnya. Dan kata “Ahruf” (jamak dari harf)
memiliki arti ujung, pinggir, atau puncak. Namun yang dikehendaki disini
adalah arti yang sesuai dengan hubungannya, yaitu berarti wajhun: segi.
Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan tujuh
huruf ini dengan perbedaan yang macam-macam. Sehingga Ibn Hayyan
mengatakan: “Ahli ilmu berbeda pendapat tentang arti kata tujuh huruf menjadi tiga puluh lima pendapat”. Namun
kebanyakan pendapat-pendapat itu bertumpang tindih. Disini kami akan
mengemukakan beberapa pendapat di antaranya yang paling mendekati kebenaran.
A. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa yang
dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa
Arab mengenai satu makna; dengan pengertian jika bahasa mereka berbeda-beda
dalam mengungkapkan satu makna, maka Qur’an pun diturunkan dengan sejumlah
lafadz sesuai dengan ragam bahasa tersebut tentang makna yang satu itu. Dan
jika Qur’an tidak terdapat perbedaan maka hanya mendatangkan satu lafadz atau
lebih saja. Dan dalam hal ketujuh bahasa pun mereka berbeda pendapat.
Dikatakan bahwa ketujuh bahasa itu adalah bahasa Quraisy, Huzail, Saqif,
Hawazin, Kinanah, Tamim, dan Yaman.
Menurut Abu Hatim as-Sijistani, Qur’an diturunkan dalam bahasa Quraisy,
Huzail, Tamim, Azad, Rabi’ah, Hawazin, dan Sa’ad bin Bakar.
B. Suatu kaum berpendapat bahwa yang dinamakan
tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab dengan mana
Qur’an diturunkan, dengan pengertian bahwa kata-kata dalam Qur’an secara
keseluruhan tidak keluar dari ketujuh macam bahasa tadi, yaitu bahasa paling
fasih di kalangan bangsa Arab.
Pendapat ini berbeda dengan pendapat sebelumnya, karena yang dimaksud
dengan tujuh huruf dalam pendapat ini adalah tujuh huruf yang bertebaran di
berbagai surah Qur’an, bukan tujuh bahasa yang berbeda dalam kata tetapi sama
dalam makna.
C. Sebagian ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud
dengan tujuh huruf adalah tujuh
wajah, yaitu: amr (perintah), nahyu (larangan), wa’d
(janji), wa’id (ancaman), jadal (perdebatan), qasas
(cerita) dan masal (perumpamaan). Atau amr, nahyu, haram,
muhkam,mutasyabih dan amsal.
D. Segolongan ulama berpendapat bahwa yang
dimaksud tujuh huruf adalah tujuh macam hal yang di dalamnya terjadi
ikhtilaf (perbedaan), yaitu:
1. Ikhtilafatul asma’ (perbedaan kata benda): dalam bentuk mufrad, mudzakar dan
cabang-cabangnya, seperti tatsniyah, jamak dan ta’nis.
Misalnya firman Allah:
وَالَّذِيْنَ هُمْ لِاَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُوْنَ
(al-Mukminun[23]:8)
Dibaca لِاَمَانَتِهِمْ denagn bentuk mufrad dan
dibaca pula لِاَمَانَاتِهِمْ dengan bentuk jamak.
Sedangkan rasamnya dalam bentuk Mushaf adalah لامنتهم, yang memungkinkan kedua qiraat itu
karena tidak adanya alif yang disukun. Sebab bacaan dengan bentuk jamak dimaksudkan
untuk arti istigraq (keseluruhan) yang menunjukan jenis-jenisnya, sedangkan
bacaan dengan bentuk mufrad dimaksudkan untuk jenis yang menunjukan makna
banyak, yaitu semua jenis amanat yang mengandung bermacam-macam amanat yang
banyak jumlahnya.
2. Perbedaan dalam segi i’rab (harakat akhir
kata), seperti firman Allah: مَا هَذا بَشَرًا (Yusuf [12]:31). Jumhur membacanya dengan nasab (accusative),
dengan alasan مَا berfungsi seperti لَيْسَ; dan ini adalah bahasa penduduk
Hijaz yang dalam bahasa inilah Qur’an diturunkan.
Sedang Ibn Mas’ud membacanya dengan rafa’ (nominative)مَا هَذَا بَشَرً , sesuai dengan bahasa
Bani Tamim, karena mereka tidak memfungsikan ما seperti ليس. Juga seperti firman-Nya: فَتَلَقَّى آدَمَ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ (al-Baqarah [2]:37).
Ayat ini dibaca dengan menashabkan آدم dan merafa’kan كلماتٌ (فَتَلَقَّ آدَمَ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٌ ).
3. Perbedaan dalam tashrif, seperti firman-Nya: فَقَلٌوْ رَبَّنَا بَاعِدْ بَيْنَ اَسْفَارِنَا (Saba [34]:19), dibaca dengan menasabkan رَبَّنَا, karena menjadi munada
mudhaf dan بَاعِد dibaca dengan bentuk
perintah (fi’il amr). Lafadz ربَّنَا dibaca pula
dengan rafa’ senbagi mubtada dan بَاعَدَ dengan membaca fathah, huruf ‘ain
senagi fi’il madi yang kedudukannya menjadi khabar atau sebutan. Juga dibaca بَعَّدّ dengan membaca fathah
dan mentasydidkan huruf ‘ain dan merafa’kan lafadz رَبَّنَا.
Termasuk kelompok ini ialah perbedaan karena perubahan huruf, seperti يَعْلَمُوْنَ dan تَعْلَمُوْنَ, dengan yaa dan dengan
ta dan lafadz
1.2 TARJIH DAN ANALISIS
Pendapat yang terkuat dari semua pendapat
tersebut adalah pendapat pertama (A), yaitu bahwa yang dimaksud dengan tujuh
huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa Arab dalam mengungkapkan satu makna
yang sama, misalnya: aqbil, ta’ala, halumma, ‘ajjal, dan asra’. Lafadz-lafadz
yang berbeda ini digunakan untuk menunjukan satu makna yaitu perintah untuk
menghadap.
Pendapat ini dipilih oleh Sufyan bin Unaiyah,
Ibn Jahir, Ibn Wahb dan lainnya. Ibn Abdil Barr menisabahkan pendapat ini
kepada sebagian besar ulama dan dalil bagi pendapat ini ialah apa yang terdapat
dalam hadits Abu Bakrah berikut:
اَنَّ جِبْرِيْلَ قَالَ : يَا مُحَمَّدُ, اِقْرَا اَلْقُرْاَنَ عَلَى حَرْفٍ,
فَقَالَ مِيْكَا ئِيْلُ: اِسْتَزِدْهُ. فَقَالَ: عَلَى حَرْفَيْنِ, حَتَّى بَلَغَ
سِتَّةَ اَوْ سَبْعَةَ اَحْرُفٍ, فَقَالَ:
كُلُّهَا شِافٍ كَافٍ, مَالَمْ يَخْتِمْ آيَةَ عَذَابٍ بِآ يَةِ رَحْمَةٍ,
اَوْ آيَةَ رَحْمَةٍ بِآيَةِ عَذَابٍ, كَقَوْلِكَ: هَلُمَّ وَ تَعَالِ: وَاَقْبِلْ
وَاَذْهَبْ وَاَسْرَعْ وَعَجَلْ.
“Jibril mengatakan: ‘Wahai Muhammad, bacalah
Qur’an dengan satu huruf. ‘lalu malaikat mengatakan: ‘tambahkanlah.’ Jibril
berkata lagi:”dengan dua huruf’. Jibril terus menambahnya hingga sampai dengan
enam atua tujuh huruf. Lalu ia berkata: ‘semua itu obat penawar yang menandai,
selama ayat adzab tidak ditutup dengan ayat rahmat tidak ditutup dengan ayat
adzab. Seperti kata-kata: halumma, ta’ala, aqbil, izhab, asra’ dan ‘ajjal.
Berkata ibn ‘Abdil Barr: ‘maksud hadits ini
hanyalah sebagai contoh bagi huruf-huruf yang dengannya al-Qur’an diturunkan.
Ketujuh huruf itu mempunyai makna yang sama
pengertiannya, tetapi berbeda bunyi ucapannya. Dan tidak satupun diantaranya
yang mempunyai makna yang saling berlawanan atau satu segi yang berbeda makna
dengan segi lain secara kontradiktif dan berlawanan, seperti rahmat yang
merupakan lawan dari azab.”
1.2.1
HIKMAH TURUNNYA QUR’AN DENGAN TUJUH HURUF.
Hikmah diturunkannya qur’an dengan tujuh huruf
dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Untuk memudahkan bacaan dan hafalan bagi
bangsa yang ummi, tidak bisa baca tulis, yang setiap kabilahnya mempunyai
dialek masing-masing, namun belum terbiasa menghafal syari’at, apalagi
mentradisikannya. Hikmah ini ditegaskan oleh beberapa hadits antara lain dalam
ungkapan berikut: Ubay berkata:
“ Rasulullah bertemu dengan Jibril di Ahjarul
Mira’, sebuah tempat di kuba, lalu berkata: “aku ini diutus kepada ummat yang
ummi. Diantara mereka ada anak-anak, pembantu, kakek-kakek tua dan nenek-nenek
jompo.” Maka kata Jibril: “hendaklah mereka membaca Qur’an dengan tujuh huruf.”
2. Bukti kemukjizatan Qur’an bagi naluri atau
bagi watak dasar kebahasaan orang arab. Qur’an mempunyai banyak pola susunan
bunyi yang sebanding dengan segala macam dialek bahasa yang telah menjadi
naluri bahasa orang-orang Arab, sehingga setiap orang Arab dapat mengalunkan
huruf-huruf dan kata-katanya sesuai dengan irama yang menjadi watak dasar
mereka dan lahjah kaumnya. Dengan tetap keberadaan al-Qur’an sebagai mukjizat
yang ditantangkan rasul kepada mereka. Dan mereka tidak mampu menghadapi
tantangan tersebut. Sekalipun demikian, kemukjizatan itu bukan terhadap bahasa
melainkan terhadap naluri kebahasaan mereka itu sendiri.
3. Kenu’jizatan Qur’an dalam aspek makna dan
hukum-hukumnya.Sebab perubahan-perubahan bentuk lafadz pada sebagian huruf dan
kata-kata memberikan peluang luas untuk daat disimpulkan dari padanya berbagai
hukum. Hali inilah yang menyebabkan qur’an relevan umtuk setiap masa. Oleh
karena itu, para fuqaha dalam istinbat (menyimpulkan hukum) dan ijtihad berhujjah
dengan qiraat bagi ketujuh huruf ini.
B. PENGERTIAN AL-QIRA’AT
Menurut sebagian pendapat, imam atau guru ilmu
qira’at itu sangat banyak jumlahnya. Akan tetapi, dari sekian banyak
jumlahnya. Akan tetapi, dari sekian banyak jumlah imam qira’at yang populer
berjumlah tujuh orang imam. Qira’at tujuh imam atau yang populer dikenal dengan
qira’ah sab’ah adalah qira’ah yang telah disepakati oleh para ulama ahli
qira’at. Ketujuh imam qira’at ini disepakati sebagai orang-orang yang terkenal
hafalannya, memiliki ketelitian, dan menekuni dunia qira’at sertatelah lama dan
dikembangkan qira’atnya.
Berdasarkan etimologi (bahasa) qira’at
merupakan kata jadian (mashdar) dari kata kerja qara’a (membaca), sedangkan
berdasarkan pengertian terminologi (istilah), ada beberapa definisi yang
diintrodusir ulama:
1. Menurut Azzarqani:
“Madzhab yang dianut oleh seorang imam qira’at yang
berbeda dengan yang lainnya dalam pengucapan Al-Qur’an serta kesepakatan
riwayat-riwayat dan jalur-jalurnya, baik perbedaan itu dalam pengucapan
huruf-huruf ataupun pengucapan bentuk-bentuk.”
2. Menurut Ibn Al-Jazari:
“Ilmu yang
menyangkut cara-cara mengucapkan kata-kata Al-Qur’an dan perbedaan-perbedaannya
dengan cara menisbatkan kepada penukilnya.”
3. Menurut Al-Qasthalani:
“Suatu ilmu yang mempelajari hal-hal yang disepakati atau diperselisihkan
ulama yang menyangkut persoalan lughat, hadzaf, i’rab, itsbat, fashl, dan washl
yang kesemuanya diperoleh secara periwayatan.”
4. Menurut Az-Zakarsyi:
“Qira’at adalah perbedaan (cara mengucapkan lafadz-lafadz
Al-Qur’an, baik menyangkut huruf-huruf atau cara pengucapan huruf-huruf
tersebut, seperti takhfif (meringankan), tatsqil (memberatkan), atau yang
lainnya.”
5. Menurut As-Shabuni:
“Qira’at adalah suatu madzhab cara pelafalan Al-Qur’an
yang dianut oleh salah seorang imam berdasarkan sanad-sanad yang bersambung
kepada Rasulullah SAW.”
Perbedaan cara pendenifisian di atas sebenarnya berada
pada satu kerangka yang sama, yaitu bahwa ada beberapa cara melafalkan
Al-Qur’an walaupun sama-sama berasal dari satu sumber, yaitu Muhammad. Adapun
definisi yang dikemukakan Al-Qasthalani menyangkut ruang lingkup perbedaan di
antara beberapa qira’at yang ada.
2.2 Sejarah Qiro’at Al-Qur’an
Pembahasan tentang sejarah dan perkembangan ilmu qira’at
ini dimulai dengan adanya perbedaaan pendapat tentang waktu mulai diturunkan
nya qira’at. Ada dua pendapat tentang hal ini; pertama,
qira’at mulai diturunkan di Makkah
bersama dengan turunnya Al-Qur’an. Alasannya adalah bahwa sebagian besar
surat-surat Al-Qur,an adalah Makkiyah dimana terdapat juga didalamnya qira’at sebagai yang terdapat pada
surah-surah Madaniyah. Hal ini menunjukkan bahwa qira’at itu sudah ada sejak di
Makkah.
Kedua, qira’at mulai diturunkan di Madinah
sesudah peristiwa hijrah, dimana orang-orang yang masuk islam sudah banyak dan
saling berbeda ungkapan bahasa arab dan dialeknya. Pada pendapat ini dikuatka
oleh hadist yang diriwayatkan oleh imam Muslim dalam kitab shahihnya . demikian
juga Ibn Jarir At-Tarabi dalam kitab tafsirnya. Hadist yang panjang tersebut
menunjukkan tentang waktu yang dibolehkannya membaca Al-Qur’an dengan tujuh
huruf adalah sesudah hijriyah, sebab sumber air Bani Gaffar yang disebutkan
dalam hadist tersebut, terletak pada kota Madinah.
Kuatnya pendapat yang kedua ini tidak berti
menolak membaca surah-surah yang diturukan di Makkah dalam tujuh huruf, karena
ada hadist yang menceritakan tentang adanya perselisihan dalam bacaan surah
Al-Furqan yang termasuk dalam surah Makkiyah, jadi jelas bahwa dalam
surah-surah Makkiyah juga dalam tujuh huruf.
Ketika mushaf disalin pada masa ‘Utsman Bin
Affan, tulisannya sengaja tidak diberi titik dan harakat, sehinnga
kalimat-kalimatnya dapat menampung lebih dari satu qira’at yang berbeda. Jika
tidak bisa dicakup oleh satu kalimat, maka ditulis pada mushaf yang lain.
Demikian seterusnya,sehingga mushaf ‘Utsmani mencakup sab’atu ahruf dan
berbagai qira’at yang ada.
Periwayatan dan talaqqi (si guru membaca
dan murid mengikuti bacaan tersebut) dari orang-orang yang tsiqah dan percaya
merupakan kunci utama pengambilan qira’atAl-Qur’an secara benar dan tepat
sebagaimana yang diajarkan rasulullah
kepada para sahabatnya.para sahabat berbeda-beda ketika menerima qira’at dari
rasulullah. Ketika ‘Utsman mengirimkan mushaf-mushaf keberbagai kota islam,
beliau menyertakan orang yang sesuai qira’atnya dengan mushaf tersebut. Qira’at
orang-orang ini berbeda-beda satu sama lain, sebagaimana mereka mengambil qira’at dari sahabat yang
berbeda pula, sedangkan sahabat juga berbeda-beda dalam mengambil qira’at dari
Rasulullah.
Dapat disebutkan disini para sahabat ahli
qira’at, antara lain adalha ‘Utsman BinAafffan,Ali Bin Abi Talib, Ubay Bin Ka’ab,
Zaid Bin Tsabit, Ibn Mas’ud, Abu Al-Darda’ dan Abu Musa Al-Asy’ari. Dan para
sahabat kemudian menyebar keseluruh pelosok negeri islam dengan membawa qira’at masing-masing.
Hal ini menyebabkan berbeda-beda juga ketika tabi’in mengambil qira’at dari
para sahabat. Demikian halnya dengan tabi’ut-tabi’in yang berbeda-beda dalam
mengambil qira’at dari para tabi’in.
Ahli-ahli qiraat dikalangan tabi’in juga
telah menyebar diberbagai kota. Para tabi’in ahli qira’at yang tinggal di
Madinah antara lain, Ibn Al-Musayyab, ‘Urwah, Salim ‘Umar Bin Abdul ‘Aziz, Sulaiman
dan ‘Ata (keduanya putra yasar, Mu’adz Bin Harits yang terkenal dengan Mu’ad
Al-Qori, Abdurrahman Bin Hurmuz Al-‘Araj, Ibn Syihab Al-Zuhry, Muslim Bin
Jundab, Said Bin Aslam. Yang tinggal di Makkah yaitu Ubaid Bin Umar, ‘Ata Bin
Abu Rabbah, Tawus,Mujahid,Ikrimah, dan Ibn Ibnu Malikah. Tabi’in yang tinggal
di Kuffah ialah Al-Qomah, Al-Aswad,Maruq,’Ubaidilah,’Amr Surahbil, Al-Haris Bin
Qais, Amr Bin Maimun, Abu ‘Abdurrahman Al-Sulaiman, Said Bin Jabir,Al-Nakha’i
dan Al-Sya’bi.sementara tabi’in yang tinggal di Basrah adalah Abu Aliyah, Abu Raja’,
Naser Bin’ Asim, Yahya Bin ya’mar, Al-Hasan, Ibn Sirin dan Qatadah. Sedangkan
tabi’in yang tinggal di syam adalah: Al-Mughirah Bin Abu Syihab Al-Makhzumi dan
Khalid Bin Sa’d.
2.2.1 Macam-Macam Qiro’at Al-Qur’an
1.
Dari Segi Kuantitas
a.
Qira’ah Sab’ah (Qira’ah Tujuh). Kata sab’ah itu sendiri
maksudnya adalah imam-imam qira’at yang tujuh. Mereka itu adalah:
1)
Abdullah bin Katsir Ad-Dari (w. 120 H). dari Mekkah.
Ad-Dari termasuk generasi tabi’in. Qira’at yang ia riwayatkan diperolehnya dari
Abdullah bin Jubair dan lain-lain. Sahabat Rasulullah yang pernah ditemui
Ad-Dari di antaranya Anas bin Malik, Abu Ayyub Al-Anshari, Abdullah bin ‘Abbas,
dan Abu Hurairah.
2)
Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin Abu Na’im (w. 169 H). dari
Madinah. Tokoh ini belajar qira’at pada 70 orang tabi’in. Dan para tabi’in yang
menjadi gurunya itu belajar kepada Ubay bin Ka’ab, ‘Abdullah bin ‘Abbas, dan
Abu Hurairah.
3)
‘Abdullah Al-Yashibi, terkenal dengan sebutan Abu ‘Ami
Ad-Dimasqi (w. 118 H) dari Syam. Ia mengambil qira’at dari Al-Mughah bin Abu
Syaibah Al-Mahzumi, dari ‘Utsman bin ‘Affan. Tokoh tabi’in ini sempat berjumpa
dengan sahabat Rasulullah yang bernama Nu’man bin Basyir dan Wa’ilah bin
Al-Asyqa’. Sebagian riwayat mengatakan bahwa Abdullah Al-Yashibi sempat
berjumpa dengan Utsman bin Affan secara langsung.
4)
Abu ‘Ammar (w. 154 H) dari Bashrah, Irak. Nama lengkapnya
adalah Zabban bin Al-‘Ala bin ‘Ammar. Ia meriwayatkan qira’at dari mujahid bin
Jabr.
5)
Ya’qub (w. 205 H) dari Bashrah, Irak. Nama lengkapnya
adalah Ibn Ishak Al-Hadhrami. Ya’qub belajar qira’at pada Salam bin Sulaeman
Ath-Thawil yang mengambil qira’at dari ‘Ashim bin Abu Amar.
6)
Hamzah (w. 188 H). Nama lengkaonya adalah Ibn Habib
Az-Zayyat. Hamzah belajar qira’at dari Sulaiman bin Mahram Al-A’masy, dari
Yahya bin Watstsab, dari Dzar bin Hubaisy, dari ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin
Abi Thalib dan Ibn Mas’ud.
7)
‘Ashim, nama lengkapnya ‘Ashim adalah Ibn Abi Al-Najud
Al-Asadi (w. 127 H). Ia belajar qira’atkepada Dzar bin Hubaisy, dari ‘Abdullah
bin Mas’ud.
b.
Qira’at Asyrah (Qira’at Sepuluh). Yang dimaksud qira’at
sepuluh adalah qira’at tujuh yang telah disebutkan di atas ditambah dengan tiga
qira’at sebagai berikut:
1)
Abu Ja’far, nama lengkapnya adalah Yazidbin Al-Qa’qa
Al-Makhzumi Al-Madani. Ia memperoleh qira’at dari ‘Abdullah bin Ayyasy bin
Rabi’ah, ‘Abdullah bin ‘Abbas, dan Abu Hurairah.
2)
Ya’qub (117-205 H). nama lengkapnya adalah Ya’qub bin
Ishaq bin Yazid bin ‘Abdullah bin Abu Ishaq Al-Hadrami Al-Bashri. Ia memperoleh
qira’at dari banyak orang yang sanadnya bertemu pada Abu Musa Al-Asy’ari dan
Ibn ‘Abbas, yang membacanya langsung dari Rasulullah SAW.
3)
Khallaf bin Hisyam (w. 229 H). Nama lengkapnya adalah Abu
Muhammad Khalaf bin Hisyam bin Tsa’lab Al-Bazzaz Al-Baghdadi. Ia menerima
qira’at dari Sulaiman bin ‘Isa bin Habib.
c.
Qira’at ‘Arba’at Asyrah (Qira’at Empat Belas). Yang
dimaksud qira’at empat belas adalah qira’at sepuluh yang telah disebutkan di
atas ditambah dengan empat qira’at sebagai berikut:
1)
Al-Hasan Al-Bashri (w. 110 H). Salahseorang tabi’in besar
yang terkenal kezahidannya.
2)
Muhammad bin ‘Abdurrahman, yang dikenal dengan nama Ibn
Mahishan (w. 23 H). Ia adalah guru Abu ‘Amr.
3)
Yahya bin Al-Mubarak Al-Yazidi An-Nawawi Al-Baghdadi (w.
202 H). Ia mengambil qira’at dari Abi ‘Amr dan Hamzah.
4)
Abu Al-Farj Muhammad bin Ahmad Asy-Syanbudz (w. 388 H).
2.
Dari Segi Kualitas
Berdasarkan penelitian Al-Jazari, berdasarkan kualitas,
qira’ah dapat dikelompokkan dalam lima bagian:
a.
Qira’ah Mutawatir, yakni yang disampaikan sekelompok
orang mulai dari awal sampai akhir sanad, yang tidak mungkin bersepakat untuk
berbuat dusta. Umumnya, qira’ah yang ada masuk dalam bagian ini.
b.
Qira’ah Masyhur, yakni qira’ah yang memiliki sanad sahih,
tetapi tidak sampai pada kualitas mutawatir. Qira’at ini sesuai dengan kaidah
bahasa Arab dan tulisan Mushaf ‘Utsmani, masyhur di kalangan qurra’, dibaca
sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan Al-Jazari, dan tidak termasuk
qira’ah yang keliru.
c.
Qira’ah Ahad, yakni yang memiliki sanad sahih, tetapi
menyalahi tulisan Mushaf ‘Utsmani dan kaidah bahasa Arab, tidak memiliki
kemasyhuran, dan tidak dibaca sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan
Al-Jazari.
Dari Abu Hurairah, Al-Hakim mengeluarkan riwayat bahwa
Nabi membaca ayat:
فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَآ أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ
قُرَّاتِ أَعْيُنٍ (السجدة : )
Artinya:
“Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan
untuk mereka, yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata.”
(Q.S. As-Sajdah [32]: 17)
Qira’ah versi Mushaf
‘Utsmani berbunyi:
فَلَا تَعْلَمُ مَا اُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ
قُرَّةِ أَعْيُنٍ.
d. Qira’ah Syadz (menyimpang), yakni qira’at yang
sanadnya tidak shahih. Telah banyak kitab yang ditulis untuk jenis qira’at ini.
Diantaranya adalah:
مَلَكَ يَوْمَ الدِّيْنِ (الفاتحة:4)
Artinya:
“Yang menguasai
hari pembalasan”.
(Q.S. Alfatihah: 4)
Qira’at versi
Mushaf ‘Utsmani berbunyi:
مَا لِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ
e. Qira’at Maudhu’ (Palsu), seperto qira’at
Al-Khasani.
As-Suyuthi
kemudian menambah qira’at yang keenam, yaitu:
f. Qira’at yang menyerupai hadits mudraj(sisipan),
yakni adanya sisipan pada bacaan dengan tujuan penafsiran. Umpamanya qira’at
Abi Waqqash yang berbunyi:
وَلَهُ أخٌ اَوْ أُخْتٌ مِنْ أُمٍّ ( النسائ : 12)
Artinya:
“....tetapi
mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan
(seibu saja).”
Qira’at versi
Mushaf ‘Utsmani yang berbunyi:
وَلَهُ أَخٌ أَوْ أُخْـتٌ
Tolak ukur yang
dijadikan pegangan para ulama dalam menetapkan qira’at shahih adalah sebagai
berikut.[1]
a. Bersesuaian dengan kaidah bahasa Arab, baik
yang fasih atau paling fasih.
b. Bersesuai dengan salah satu kaidah penulisan
mushaf Utsman walaupun banyak kemungkinan (Ihtimal).
c. Memiliki sanad yang shohih.
2.2.2
Hikmah Perbedaan Bacaan Terhadap Makna Al-Qur’an
Di
antara hikmah dibalik keragaman bacaan bacaan adalah :
1.
Meringankan dan
memudahkan bagi umat dalam al-Qur’an.
2.
Sebagai kutamaan
atas semua dan semua umat. Karena dalam kitab sebelumnya hanya memilki satu
bacaan.
3.
Memperbesar
pahala. Karena dalam penelitian dibutuhkan pengerahan usaha yang tinggi.
4.
Menunjukkan
rahasia keagungan al-Qur’an. Sebab walaupun al-Qur’an di turunkan denagn sab’ah
ahruf namun masih tetap terjaga keasliannya.
5.
Menjelaskan apa yang terdapat dalam qira’at
lain yang masih mujamal (masih qlobal). Contoh pada surat al-baqarah : 222.
Bacaan yang ditakhfif dapat dijelaskan dengan bacaan lainya yang ditasydid.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan qira’at dalam
bahasan ini yaitu, cara mengucapkan lafadz-lafadz al-Qur’an sebagaimana yang
diucapkan Nabi Muhammad SAW, atau sebagaimana yang diucapkan (oleh para
sahabat) dihadapan Nabi SAW, lalu beliau men-taqrir-kannya. Perbedaan pendapat
dikalangan ulama mengenai qira’at qu’an mempunyai hikmah tertentu khususnya
bagi bangsa Arab sendiri dan tentunya tidak mengurangi kemurnian al-Qur’an
sebagai kitab suci pedoman umat Islam.
Disamping itu,
adanya perbedaan qira’at dalam al-Qur’an juga berpengaruh terhadap istinbat
hukum. Karena perbedaan qira’at akan berpengaruh pada makna al-Qur’an itu
sendiri sehingga tak lain akan menghasilkan hukum yang berbeda pula.
Anwar Rosibon. 2000. Ulumul Qur’an. Bandung:
Pustaka Setia.
Arifin Gus dan Suhendri Abu Faqih. 2010. Sang Mahkota
Cahaya. Jakarta: Gramedia.
Gunawan Heri dan Deden Suparman. 2015. Ulumul Qur’an. Bandung:
CV Arfino Raya Bandung.
